BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Warga Bantah Pungli di Kantor ATR/BPN Deli Serdang, Sebut Pelayanan Sudah Transparan

249
×

Warga Bantah Pungli di Kantor ATR/BPN Deli Serdang, Sebut Pelayanan Sudah Transparan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Warga yang berurusan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Deli Serdang menanggapi tuduhan pungutan liar (pungli) yang beredar. Zhulfanauli Lubis, Warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menegaskan bahwa Kantor tersebut telah lama mewujudkan zona integritas bebas korupsi dengan mengutamakan transparansi dalam setiap pelayanan.

“Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang telah lama mewujudkan zona integritas bebas korupsi dengan mengedepankan transparansi dalam segala jenis pelayanan,” ujar Zhulfanauli kepada wartawan pada Rabu (08/01/2025).

Baca juga Artikel ini  Menpan-RB Desak Pemda Percepat Penataan Tenaga Non-ASN

Zhulfanauli Lubis menambahkan bahwa pengolahan data yang dilakukan oleh petugas terlihat jelas dan terbuka, sehingga masyarakat bisa langsung memantau proses pelayanan. Ia pun merasa kesal dengan tuduhan pungli yang berkembang, yang menurutnya muncul hanya karena permintaan pihak tertentu tidak dapat dipenuhi.

Baca juga Artikel ini  Kodam I/BB Dukung Generasi Sehat Melalui Program Makan Sehat Bergizi di Medan Barat

“Jangan karena urusan atau permintaannya tidak diakomodir, lantas pihak tertentu menyebutkan adanya pungli,” ujarnya kesal.

Seorang Notaris asal Medan, yang enggan disebutkan namanya, juga mengapresiasi pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang. Ia menyebutkan bahwa Kantor tersebut telah melaksanakan Reforma Agraria, sebuah kebijakan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki lahan.

Baca juga Artikel ini  Kodam I/BB Kembali Memberikan Paket Makan Sehat Bergizi Kepada 250 Siswa SD Negeri 067246 Kelurahan Tanjung Selamat

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis, yang dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan bahwa Kantor yang dipimpinnya mengutamakan transparansi dalam pelayanan publik.(***)