Aceh Timur | 1kabar.com
Masyarakat Desa Matang Pineung, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, tengah menghadapi keresahan luar biasa terkait rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di tengah-tengah pemukiman mereka. Hingga kini, belum ada sosialisasi maksimal dari pihak terkait khususnya mengenai kelayakan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Salah satu warga desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media, “Kami menerima surat dari PT KAI untuk membongkar rumah yang telah kami tempati bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, demi kepentingan pembangunan SPBE Gas Elpiji di desa ini. Mengapa pihak SPBE tidak mensosialisasikan kelayakan lokasi yang potensial terlebih dahulu, atau memilih lokasi yang jauh dari pemukiman warga? Hal ini sangat berbahaya, dan harus ditinjau terkait AMDAL.”
Warga mempertanyakan apakah mereka harus membongkar rumah yang telah mereka tempati selama ini demi pengesahan AMDAL. “Setidaknya, sosialisasikan terlebih dahulu. Jangan membuat usaha dengan memakai jasa PT KAI untuk mengusir kami dari tanah PT KAI,” tambah warga tersebut.
Warga Desa Matang Pineung berharap kepada Bupati Aceh Timur dan DPRK untuk membantu mereka dalam situasi sulit ini. “Kami masyarakat desa Matang Pineung berharap kepada Bapak Bupati atau DPRK, mohon bantu kami masyarakat susah. Seandainya kami orang mampu, kami tidak akan menetap di tanah PT KAI.”
Beberapa masyarakat lainnya juga menyebutkan, saya sudah mendapatkan peringatan tanggal 5 Juni 2024, rumah saya harus bongkar oleh pihak pengembang yaitu SPBE.
Sampai berita ini diturunkan, pihak SPBE belum memberikan konfirmasi kepada awak media. Sementara itu, alat berat sudah terlihat melakukan pekerjaan tanah timbun di lokasi yang direncanakan untuk pembangunan SPBE.(WAN Abd)