Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Warga Jalan Perak Ini Ditangkap Polisi, 17 Paket Sabu, 1 Bungkus Ganja dan Timbangan Disita

198
×

Warga Jalan Perak Ini Ditangkap Polisi, 17 Paket Sabu, 1 Bungkus Ganja dan Timbangan Disita

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar | 1kabar.com

Pria inisial IN (32) warga Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara di bekuk Polisi di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, pada Selasa (05/03/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Informasi di peroleh, IN di amankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar karena terlibat peredaran sabu.

“Tersangka kita tangkap setelah adanya laporan masyarakat terlibat peredaran sabu,” ujar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen melalui Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu saat di konfirmasi, Rabu (06/03/2024).

Baca juga Artikel ini  Terkait Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Yang Terus Bergulir, Nampaknya Akan Semakin Kencang Mendulang Sorotan Publik

Dari penangkapan tersangka kata dia, sejumlah barang bukti berupa berupa 17 paket Narkotika jenis sabu seberat 2,89 gram, 1 bungkus ganja seberat 4,54 gram, 1 bungkus berisi plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital dan 1 buah HP merek Realme warna hitam.

Baca juga Artikel ini  World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih

Setelah melakukan interogasi sambung Kasat, tersangka mengakui barang bukti Narkotika berupa jenis sabu dan ganja tersebut miliknya.

Selanjutnya tersangka bersama seluruh barang bukti di boyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Baca juga Artikel ini  Unjuk Rasa Ricuh, Puluhan Aksi Massa DPD SAPMA IPK Kabupaten Deli Serdang Gelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Deli Serdang Tuntut Tutup Club/Diskotik Hotel Deli Indah

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan guna di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba,” ucapnya.(Redaksi/Zul1KBR.Com)

Teks Foto :
DIAMANKAN : Tersangka inisial IN dan paketan sabu saat di amankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, pada Selasa (05/03/2024) malam.
(Foto : Dok/Humas Polres Pematangsiantar)