MEDAN | 1kabar.com
Aksi penipuan bermodus Polisi gadungan kembali mencuat di Kota Medan. Peristiwa ini yang terjadi pada Kamis malam dikawasan Kampung Lalang ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun bernama Zulian.
Kejadian bermula saat seorang warga masyarakat melakukan transaksi penjualan sepeda motor yang ia iklankan melalui di media sosial. Setelah sepakat dengan calon pembeli, keduanya bertemu dititik tengah, tepatnya di Kampung Lalang. Awalnya, proses jual beli berjalan lancar. Calon pembeli memeriksa kondisi motor dan kelengkapan surat-surat tanpa menimbulkan kecurigaan.
Namun situasi berubah drastis ketika calon pembeli meminta uji coba kendaraan. Saat korban hendak ikut dibonceng, tiba-tiba muncul dua pria yang mengaku sebagai anggota Polisi. Mereka menghentikan korban, menyeretnya ke pinggir jalan, dan menginterogasinya.
Di saat yang sama, motor korban dibawa kabur oleh si calon pembeli.
Merasa ada kejanggalan, korban segera berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar merespons dengan cepat, menghampiri lokasi tanpa gentar meski kedua pria tersebut mengaku aparat. Aksi sigap warga ini berhasil menggagalkan modus penipuan tersebut. Salah satu dari pelaku yang mengaku Polisi akhirnya menghubungi rekannya yang membawa kabur motor. Tak lama kemudian, sepeda motor korban dikembalikan ke lokasi. Aksi heroik warga ini menuai banyak pujian di media sosial.
“Saya bangga jadi orang Medan. Langsung peduli kepada orang yang meminta tolong. Salam hormat buat warga Medan,” tulis akun @julpanriparulian.
Kasus ini juga memantik diskusi serius dikalangan netizen mengenai maraknya penipuan serupa.
“Kalau mau jual kendaraan jangan mau diajak jumpa di tengah jalan. Suruh pembeli datang ke rumah. Jangan kasih kendaraan dites kalau belum ada uang masuk,” tulis akun @nikinasution.
Korban menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Warga Kampung Lalang atas bantuan mereka yang membuat motornya kembali.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki insiden tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama yang dilakukan diluar rumah.(***)





