BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Warga Laporkan Kelompok Preman Tutup Akses Jalan Kampung Kompak ke Polda Sumut

310
×

Warga Laporkan Kelompok Preman Tutup Akses Jalan Kampung Kompak ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Tidak habisnya perlakuan kelompok preman suruhan yang diduga Mafia Tanah yang ingin menguasa Lahan warga Kampung Kompak Jalan H. Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Mulai dari intimidasi penganiayaan dengan membacok hingga saat ini menutup akses jalan ke pemukiman Kampung Kompak.

Ditemui di Mapolda Sumatera Utara, Rahman Tuah Nasution yang merupakan korban pembacokan preman suruhan berinisial K pada Jumat (03/05/2024) lalu, didampingi Penasehat Hukumnya (PH), Poltak Silitonga, SH., MH bersama warga Kampung Kompak melaporkan preman dan orang yang diduga menyuruh menutup akses jalan Kampung Kompak.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Serdang Bedagai Bersama Polsek Jajaran Rutin Gelar Razia Skala Besar

“Rahman Tuah Nasution yang merupakan korban pembacokan bersama warga Kampung Kompak telah melaporkan dugaan tindak pidana melanggar fungsi jalan, Undang-Undang UU Nomor : 38 Tahun 2004 tentang jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 dan atau Ayat 1 Juncto 192 KUHPidana yang terjadi Jalan H. Hanif Simpang Ulayat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Poltak Silitonga, pada Kamis (16/05/2024).

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/620/V/2024/Polda Sumatera Utara, pelapor melaporkan para pelaku yang diduga kuat menyuruh melalukan penutupan jalan tersebut yaitu inisial IP, Sekretaris salah satu Ormas Kemasyarakatan di Kota Medan, H dan K.

Baca juga Artikel ini  BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud Dalam Program JKN

Dijelaskan Poltak Silitonga, pada hari Jumat (03/05/2024) lalu sampai saat ini terlapor dan kawan-kawan lainnya menutup akses masuk ke Kampung Kompak Jalan H. Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan sebuah Beton Precast atau Beton Pracetak setinggi kurang lebih 2 Meter.

“Akibat dari pendirian Beton Pracetak tersebut, bangunan-bangunan Permanen yaitu rumah-rumah yang berada di belakang Beton tidak dapat dijangkau sejak Jumat (3/05/2024) lalu sekira pukul 09.00 WIB hingga saat ini,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini  WNA Asal Korsel Ditemukan Tidak Bernyawa Di Kamar Hotel

Poltak Silitonga berharap para pelaku yaitu preman suruhan ini serta yang diduga Mafia Tanah segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semua sama di hadapan hukum, siapa pun dia dan sehebat apa pun dia. Kami minta Polda Sumatera Utara agar menangkap para pelaku sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonformasi, Minggu (19/05/2024) mengatakan akan memproses laporan tersebut.

“Setiap laporan atau pengaduan tentu Polisi menindaklanjuti, kita tunggu prosesnya,” pungkasnya.(***)

Reporter : (Zulkarnain.Lubis)

Editor : (Chaidir Toweren)