BELAWAN | 1kabar.com
Gerebek Kampung Narkoba atau (GKN) yang di laksanakan oleh Polres Pelabuhan Belawan di Jalan.Kawat I Gang.Turi Kelurahan Tanjung Mulia pada hari Senin tanggal (05/09/2022) kemarin mendapat apresiasi masyarakat.Hal tersebut tempat dalam konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP.Faisal Rahmat H.S.,SIK.,SH.,MH.,Selasa (06/09/2022).
Dalam paparannya Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP.Faisal Rahmat H.S.,SIK.,SH.,MH menjelaskan dari Gerebek Kampung (Narkoba) yang di laksanakan di Gang.Turi, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sebanyak 4 tersangka (TSK) masing-masing S,MAS,JS alias Kodok dan AL,dengan barang bukti yang di amankan sebanyak 6 plastik klip berisi 2,15 gram shabu 1 unit handphone,uang Rp.330.000,- dan sedotan yang di gunakan sebagai sekop.
” Dari ke empat tersangka (TSK) yang di amankan,3 di antaranya merupakan pengedar masing-masing S,MAS dan JS dan 1 sebagai pengguna yaitu AL.” Kata Kapolres di dampingi Kasi Humas,IPTU.Husni Ardi dan Kasat Narkoba,AKP.Herison Manulang.
Terhadap ketiga tersangka (TSK) dengan status sebagai pengedar akan di proses ke tingkat penyidikan sementara 1 tersangka (TSK) pengguna akan di lakukan asessmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
” Saya sangat menyayangkan sekali di mana tersangka (TSK) MAS statusnya sebagai pelajar namun sudah bertindak sebagai pengedar narkotika jenis shabu,” tambah Kapolres.
” Tentunya hal ini harus menjadi atensi kita bersama,tidak hanya kami dari pihak Kepolisian,pihak lain yang terkait juga harus turun tangan untuk bersama-sama mencegah hal serupa terjadi,” sambungnya.
Sementara itu,sejumlah warga masyarakat yang terdiri dari tokoh agama,tokoh masyarakat berserta Kepala Lingkungan (Kepling) dan Sekertaris Lurah (Seklur) yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut sangat mengapresiasi apa yang di lakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan.
Sekretaris Lurah (Seklur) yang hadir mewakili Lurah mengatakan,pihaknya akan mendirikan pos tangguh anti narkoba di lokasi tersebut yang sudah di cap sebagai basis narkoba,tandasnya.(Zulkarnain.Lubis)