Gowa | 1kabar.com
Wujudkan tertib berlalu lintas, satlantas polres Gowa melaksanakan himbauan larangan parkir di kawasan Tertib lalu lintas (KTL) di jalan Sultan Hasanuddin, kecamatan somba Opu kab: Gowa, Sabtu(05/08/2023).
Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasatlantas polres Gowa AKP Ida Ayu Made. Ari Suastini, S.H di dampingi Kanit Komsel polres Gowa Iptu Muh. Syafri bersama anggota.
Kasatlantas polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini saat di konfirmasi mengatakan, bahwa himbauan larangan parkir di KTL itu di lakukan guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat.
“Selain meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat, juga untuk keberhasilan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum polres Gowa,” ungkap kastlantas.
AKP Ida Made Ari Suastini.S.H menuturkan , meski rutin di lakukan himbauan namun masih saja ada pengendara yang nakal memarkirkan kendaraan di jalan.
“Mereka sering tidak mengindahkan imbauan dari petugas. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar di siplin dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” imbaunya.
Setelah di berikan himbauan, masih saja di temukan pengendara yang memarkir kendaraannya di kawasan tersebut hingga satlantas polres Gowa melakukan tindakan tilang kepada pengemudi kendaraan tersebut.
(Tafsir Sijaya/Edi Hamzah).