Redelong | 1kabar.com
Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Bener Meriah Yanto M.Pd mengklarifikasi terkait pemberitaan pada media online dengan judul ” Diduga Ada Pemotong Biaya Operasional Madrasah Sebesar 3 Persen” Jum’at (26/4/2024)
Yanto menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada pemotongan biaya operasional Madrasah sebesar 3 persen seperti yang diberitakan, tetapi sebenarnya kami mengambil inisiatif untuk sekolah Madrasah yang tidak mendapatkan bantuan dana operasional Madrasah kita bantu bersama-sama, dengan cara setiap kepala sekolah menyisihkan sedikit uang bantuan Madrasah yang diterima kepada bendahara pembantu.
Dan uang yang disisihkan tersebut besarannya tidak di tentukan/dipatokkan. Seikhlasnya bahkan ada juga sekolah yang bantuan dana operasional Madrasahnya pas-pasan dan ada yang tidak cukup, tidak ikut menyisihkan atau ikut berpartisipasi membantu madrasah yang tidak menerima bantuan operasional madrasah, jelasnya.
Yanto menjelaskan kembali bahwasanya uang tersebut di peruntukkan bagi sekolah yang tidak menerima biaya operasional seperti sekolah Madrasah ibtidaiyah Swasta Simpur dan Madrasah ibtidaiyah Swasta Blang Rakal.
Yanto menambahkan, sebenarnya untuk dana operasional Madrasah, memang tidak semuanya menerima biaya operasional dan Alhamdulillah ada sebahagian Kepala Madrasah Negeri yang mau menyisihkan uang Operasional dan inshaAllah sudah diterima oleh sekolah madrasah swasta, Ungkap Kasubag. (Tim)