Berita Terkini

Calon Anggota DPR 2024 Tidak Wajib Punya SKCK dari Polisi

332
×

Calon Anggota DPR 2024 Tidak Wajib Punya SKCK dari Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta | 1kabar.com

Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pemilu 2024 tidak wajib menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) saat mendaftar ke KPU. Tidak ada kewajiban itu dalam UU Pemilu.
Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, calon anggota DPR hanya perlu menyertakan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan jika pernah dipenjara.

“Surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bagi calon yang pernah dijatuhi pidana,” mengutip Pasal 240 Ayat (2) huruf c UU Pemilu.

Baca juga Artikel ini  Persiapan Atlet Semakin Matang, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Optimis Sumut Raih Prestasi Membanggakan di PON XXI Tahun 2024

Eks Koruptor Boleh Jadi Calon Anggota DPR di Pemilu 2024
Calon anggota DPR juga perlu membuat surat pernyataan bermeterai berisi pengakuan tidak pernah dipenjara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Syarat tersebut juga berlaku bagi calon anggota DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota di Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga Artikel ini  Indonesia Indicator : Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Kemudian, calon anggota DPR dan DPRD pun tidak wajib menyertakan fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat mendaftar ke KPU.

Mereka juga tidak wajib menyertakan surat tanda terima atau bukti penyampaikan laporan harta kekayaan pribadi kepada KPK.

Syarat bagi calon anggota DPR yang tidak wajib menyertakan SKCK, NPWP serta LHKPN itu berbeda dengan syarat capres-cawapres.

Baca juga Artikel ini  Paguyuban Musara Gayo Langsa, Dukung Jeffry Sentana Menjadi Walikota Langsa

Merujuk UU Pemilu, capres-cawapres wajib menyertakan SKCK, fotokopi NPWP serta bukti LHKPN saat mendaftar ke KPU. Semua itu diatur dalam Pasal 227.

“Pendaftaran bakal pasangan calon dilengkapi persyaratan surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia,” mengutip Pasal 227 huruf b UU Pemilu.(dirilis ulang oleh redaksi 1k, sumber CNN Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *