Politik

Tok! DPRD Sahkan P-APBD Deli Serdang 2022, Rp174.379.613.221 Tutupi Defisit Belanja.

318
×

Tok! DPRD Sahkan P-APBD Deli Serdang 2022, Rp174.379.613.221 Tutupi Defisit Belanja.

Sebarkan artikel ini

LUBUK PAKAM | 1kabar.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp4.179.752.827.919.

Pengesahan ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dan DPRD Deli Serdang Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Kamis (15/9/2022).

Dalam pendapat akhirnya pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri SH didampingi Wakil Ketua, Amit Damanik, T Achmad Tala’a, dan H Nusantara Tarigan Silangit itu, Bupati menyampaikan, P-APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini  48 Paguyuban Jawa di Sumut Dukung Haji Suratman Maju Jadi Calon Wakil Gubernur Sumut di Pilkada Serentak Tahun 2024

Selanjutnya, P-APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

Baca juga Artikel ini  Partai Golkar Silaturahmi Ke Partai Gerindra, Kembalikan Formulir Bakal Calon (Bacalon) Bupati Deli Serdang

Bupati menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022, yakni Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp4.179.752.827.919, terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp4.354.132.441.140, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Baca juga Artikel ini  Tak Bisa Dipisahkan, Partai Golkar dan PPP Saudara Kandung Siap Songsong Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp192.379.613.221, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18 miliar.

Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp174.379.613.221, akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp174.379.613.221. Sehingga, sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.

“Dalam upaya memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini, untuk mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Bupati.

(Zulkarnain.Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *