MEDAN | 1kabar.com
Pemerintah Kota (Pemko) Medan turut menghancurkan bangunan Kantor Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang berada di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun,Kota Medan,lantaran berdiri di atas saluran dranaise,Rabu (14/09/2022).
Bangunan tersebut merupakan Kantor Sekretariat Ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang telah berdiri sejak berpuluh-puluhan tahun lalu.
Ketua Ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kelurahan Hamdan,Kecamatan Medan Maimun,Ali mengungkapkan,bahwa sebelum penghancuran bangunan di lakukan,pihaknya memang telah mendapatkan surat pemberitahuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
” Dari sebelum ini,memang sudah di kasih surat dari Kelurahan kepada kami,cuma karena ini kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan iya gimana lagi.Kalau surat memang sering di kasih,cuma penertibannya baru hari ini,” kata Ali kepada Wartawan.
Iya mengatakan,setelah mendapatkan surat dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan,dirinya telah menyampaikan hal tersebut kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Ali juga menambahkan,belum mengetahui Kantor Sekretariat Ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini kemana harus di pindahkan.
” Namanya kebijakan dari Pemerintah, kami nggak bisa menolak.Lihat nanti kalau ada sokongan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC),gimana mereka baru kita pindah,” sebutnya.
Di katakannya,kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini telah tepat untuk membersihkan drainase di lokasi tersebut di tambah lagi,sebab keberadaan bangunan tersebut membuat Jalan Multatuli menjadi sempit dan kerap mengalami kemacetan.
” Ini untuk kebersihan jalan supaya jalan ini bersih,kan jalan ini juga kecil supaya nggak macet,” bebernya.
Di jelaskan Ali,bahwa bangunan Kantor Sekretariat Ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) di lokasi tersebut berdiri sejak awal reformasi.Pihaknya pun menyadari kalau bangunan tersebut liar karena berdiri di atas saluran drainase.
” Ini kan memang di atas parit makanya kita nggak bisa berbuat apa-apa,karena bukan hak milik. Kantor ini sudah lama,sebelum aku jadi ketua masih simpatisan dari tahun 1999 era Megawati dulu,” ungkapnya.
Meski demikian,iya berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan turut memikirkan nasib para pedagang yang bangunannya turut di bongkar.
Pasalnya selain Kantor Sekretariat Ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dan Partai Golongan Karya (Golkar),juga terdapat bangunan milik pedagang yang di tertibkan lantaran berdiri secara ilegal dan menutupi saluran drainase.
” Kalau bisa,Pemerintah Kota (Pemko) Medan bisa memikirkan rakyat kecil juga.Karena,memang di kawasan ini untuk orang cari makan.Harus di pikirkan ke situ,kalau kami ini memang sekedar pos saja,” pungkasnya.(Z01/S79)





