Bener Meriah | 1kabar.com — Isu mutasi pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menguat pada Jumat (20/2) sore. Kabar yang beredar menyebutkan Bupati Bener Meriah akan melakukan perombakan pada sore hari ini.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bener Meriah terkait kebenaran agenda tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait juga belum membuahkan hasil.
Di internal birokrasi, isu ini memicu dinamika tersendiri. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut-sebut mulai “kasak-kusuk” menyikapi kabar mutasi tersebut. Beberapa pejabat bahkan dikabarkan telah menerima sinyal informal terkait kemungkinan pergeseran posisi.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Namun ia berharap proses tersebut tetap mengedepankan profesionalisme dan objektivitas.
“Mutasi itu biasa, tapi yang paling penting penempatannya harus sesuai kompetensi. Jangan sampai yang ditempatkan tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” ujarnya.
Di sisi lain, publik turut menyoroti rencana mutasi ini. Sejumlah elemen masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bener Meriah arif dan bijaksana dalam menempatkan pejabat, khususnya di level eselon III dan IV yang memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.
Masyarakat berharap penempatan jabatan tidak didasarkan pada kedekatan personal, hubungan keluarga, tim sukses, ataupun titipan pihak tertentu. Sebaliknya, seleksi dan promosi jabatan diharapkan benar-benar mempertimbangkan kapasitas, integritas, kepangkatan, serta rekam jejak kinerja ASN.
“Masih banyak ASN yang sudah memiliki pangkat tinggi dan pengalaman panjang, tetapi terkesan terabaikan karena bukan ‘orang dalam’. Ini yang harus dibenahi,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Pengamat pemerintahan daerah menilai, mutasi jabatan harus menjadi momentum memperkuat tata kelola birokrasi. Penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi berpotensi menghambat kinerja organisasi, bahkan berdampak pada pelayanan publik.
Hingga kini, belum ada kepastian jadwal pelaksanaan mutasi tersebut. Publik menanti kejelasan resmi dari pemerintah daerah, sekaligus berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada profesionalisme dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Toweren)




