
BELAWAN | 1Kabar.com
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara melakukan pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Perairan Laut Belawan,Senin (05/12/2022).
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SH.,SIK mengatakan,pengungkapan kasus ini bukan yang pertama kali di ungkap oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumut.
” Pengungkapan tindak pidana ini adalah sekian kalinya yang telah di ungkap oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan juga Baharkam Polri,pengungkapan ini tentu berdampak positif bagi perekonomian Provinsi Sumatera Utara banyak Stakeholder lain yang di rugikan akibat perbuatan pidana yang di lakukan para pelaku,” ucap Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SH.,SIK.
Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol.Toni Ariadi Effendi,SH., SIK.,MH menyatakan,Pasal yang di tetapkan kepada para pelaku yaitu Tindak Pidana Bumi dan Gas (Migas) dan dari hasil pengungkapan BBM Ilegal Ditpolairud Polda Sumut berhasil melakukan penyitaan di Kapal sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Jenis Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki.
” Pasal yang di tetapkan kepada para pelaku yaitu Tindak Pidana Migas sebagaimana di maksud dalam Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor : 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.Pasal 263 Ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana,kita melakukan penyitaan di kapal sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki,” ungkap Direktur Polairud Polda Sumut,Kombes Pol.Toni Ariadi Effendi,SH.,SIK.,MH.
Direktur Polairud Polda Sumut,Kombes Pol.Toni Ariadi Effendi,SH.,SIK.,MH menegaskan, telah menangkap 3 (tiga) orang pelaku.Dua orang bertugas sebagai Supir Truk Tangki dan 1 (satu) orang yang memasok BBM Ilegal.
” Pelaku yang sudah kita tangkap sebanyak 3 (tiga) orang,2 (dua) orang Pengendara Truk Tangki dan 1 (satu) orang Pemasok BBM Ilegal,” tegas Dirpolairud Polda Sumut.
Pengungkapan Kapal bermuatan BBM Ilegal ini merupakan hasil kerja sama Baharkam Mabes Polri. ” Penangkapan ini bekerja sama dengan Kapal Patroli KP- Kedidi yang BKO dari Korps Polairud Baharkam Polri,” ungkap Direktur Polairud Polda Sumut,Kombes Pol.Toni Ariadi Effendi, SH.,SIK.,MH.
Modus operandi yang di lakukan para pelaku yaitu dengan mencampurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan.
” Modus dari para pelaku ini adalah dengan mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah perlak Provinsi Aceh kemudian di bawakan ke Kabupaten Langkat dan di olah di sana lalu menggunakan truk tangki di bawa ke Pelabuhan Belawan Deli,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.
Tampak hadir dalam Konferensi Pers tersebut,Senin (05/12/2022).
Kepala Syahbandar Belawan yang hadir dalam konferensi pers tersebut memberikan apresiasi atas keberhasilan Ditpolairud Polda Sumut yang berhasil mengungkap BBM Ilegal di perairan Pelabuhan Belawan Deli.
” Kami memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Sumut atas keberhasilan dalam menangani perkara ini.Syahbandar sendiri di bawah kementrian perhubungan tetap membutuhkan bimbingan dari Kapolda Sumut dalam menangani kejahatan di laut,namun sepenuhnya soal hukum di laut itu berada di Kepolisian Derah Sumatera Utara, kedepan pihak Syahbandar akan tetap membuka diri untuk bekerja bersama dalam menjaga kedaulatan laut Sumatera Utara,” ucapnya di hadapan wartawan.(Zulkarnain.Lubis)





