Berita TerkiniPerusahaan

Terkait Penimbunan di Jalan Stasiun PT. KAI Belawan, KNPI – KONI Belawan : Kepala Stasiun Perlu Dipertanyakan.

365
×

Terkait Penimbunan di Jalan Stasiun PT. KAI Belawan, KNPI – KONI Belawan : Kepala Stasiun Perlu Dipertanyakan.

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Terkait Penimbunan di Jalan Stasiun PT. KAI Belawan yang hingga kini masih tanda tanya besar, KNPI Belawan bersama KONI Belawan bahwa Kepala Stasiun PT. KAI Belawan perlu di pertanyakan, Jumat (11/08/2023).

Atas amatan wartawan di lapangan pernah di beritakan 6 Bulan yang lalu. Pembangunan di Lahan/Areal PT. KAI (Persero) terlihat tanpa memperhatikan syarat untuk mendirikan Bangunan sesuai (IMB) yang memiliki dasar hukum dari Undang-Undang (UU) Nomor : 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, lalu dasar hukum lainnya adalah Undang-Undang (UU) Nomor : 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah RI Nomor : 36 Tahun 2005 untuk mengetahui dasar akan di lakukannya Pembangunan tersebut.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanah Karo Laksanakan Pengaturan Strong Point di Simpang Ujung Aji Berastagi

“Dalam kesempatan tersebut KNPI Belawan saat di minta tanggapan melalui Ketua KNPI Belawan, Arsyad Mulia Pasaribu, SH mengatakan pernah melayangkan surat di akhir Desember namun tidak ada tanggapan dari pihak PT. KAI Belawan untuk bertanya kapasitas dalam kegiatan tersebut untuk bisa menjawab pertanyaan publik apakah akan di jadikannya Ruang Terbuka Hijau ( RTH ), Depo Countiner, Ruko, atau kepentingan pribadi. Kepala Stasiun punya kewenangan untuk menjawab dan jangan bungkam,” ungkap Arsyad Mulia Pasaribu, SH dengan nada penekanan.

Hal senada Rangga Syahputra Damanik, S.ST. Pel Ketua KONI Belawan juga memberikan tanggapan dalam kegiatan tersebut seperti apa yang pernah di pertanyakan KNPI Belawan sebagai wadah Olahraga, KONI Belawan juga berharap tempat tersebut dapat sebagai salah satu sarana Olahraga harapannya tapi sampai saat ini semuanya juga belum mengetahui akan untuk mengenai Pembangunan tersebut.

Baca juga Artikel ini  Ada Apa Dengan Penyidik Polres Nias, Kasus Pengeroyokan Feberman Halawa, Laporan Polisi 170 Berubah Menjadi 351

Amatan di lapangan puluhan kendaraan tronton muatan tanah timbun sedang beraktifitas kembali dalam pagar beton menimbun di sekitar Areal Lahan PT. KAI Belawan.

Selain seputaran jalan Stasiun berserakan titik tanah timbun, juga terlihat di lokasi beberapa gundukan tanah timbunan sedang di ratakan oleh alat berat traktor.

Di tanya kepada salah satu petugas Stasiun PT. KAI Belawan, “Kurang kopi, bukan di sini itu,” Kata petugas, di tanya wartawan soal alat berat traktor “bukan di sini juga itu,” katanya.

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Pengawasan dan Integrasi Pengaduan, Tim Itjen Kumham Gelar FGD Pengelolaan SIPIDU di Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut

Namun sama seperti 7 (Tujuh) Bulan lalu, Camat Belawan, Subhan Fajri mengatakan bahwa pengerjaan penimbunan di Lahan PT. KAI Belawan tersebut selain ga ada izin pun tidak ada melapor padahal dekat dengan Kantor Camat Medan Belawan.

“Ga ada izin itu, lapor pun tidak ada pdahal dekat Kantor Camat, kalau pihak KAI bilang bukan pekerjaan mereka lalu pekerjaan siapa tanya Bang masak di atas Lahan mereka tidak tau siapa yg mengerjakan,” ujarnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *