Polri

Satpas SIM Polres Bireuen Fasilitasi Kaum Disabilitas

235
×

Satpas SIM Polres Bireuen Fasilitasi Kaum Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Bireuen | 1Kabar.com

Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Bireuen memfasilitasi pelayanan bagi kaum penyandang Disabilitas

Sejumlah Kaum Difabel tersebut melakukan Praktik Permohon SIM D di halaman Kantor Satpas SIM, Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang, Selasa 15 Agustus 2023 pagi

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H
, M.H., didampingi Baur Satpas SIM Bripka Kahar Muzakar mengatakan, Fasilitasi bagi Kaum Difabel ini tentunya sebagai bentuk memberikan pelayanan Prima bagi seluruh Elemen Masyarakat khususnya dalam bidang Lalu Lintas

Baca juga Artikel ini  Sambang Ke Kantor Kesbangpol Pemko Tebing Tinggi, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi

“Kami siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh elemen Masyarakat yang melakukan pengurusan permohonan SIM, seperti halnya hari ini kami memfasilitasi bagi kaum penyandang Disabilitas untuk memperoleh SIM D, ada empat yang mengikuti Ujian, semuanya dinyatakan Lulus” terang AKBP Jatmiko

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan pengurusan SIM bagi penyandang difabel ini dirasa penting karena merupakan salah satu kelengkapan dalam mengemudikan kendaraan bermotor

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Simalungun Robohkan Lokasi Sabung Ayam, Brantas Perjudian

Terlebih, mereka setiap harinya mengendarai sepeda motor untuk bekerja maupun aktivitas lainnya

“Keempat penyandang disabilitas yang mengikuti ujian permohonan SIM, mereka semuanya berjualan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi

Empat orang penyandang difabel tersebut diberikan materi peningkatan pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas serta berbagai jenis rambu-rambu lalu lintas di jalan raya dan juga pelatihan teknik dasar berkendara di area uji praktik

Baca juga Artikel ini  Galian C Diduga Ilegal Marak di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, APH Tutup Mata.!!!.

“Pesan kami bila ada masyarakat Disabilitas yang mau membuat SIM agar jangan ragu datang ke Satpas dengan terlebih dahulu melengkapi syarat-syaratnya, seperti bisa berkendara dengan baik, memiliki kendaraan modifikasi atau khusus” terang AKBP Jatmiko (Nurdin Ismehram)