Nasional

Mampukah Aparat Penegak Hukum Menutup Judi Tembak Ikan ‘DB’ Yang Sudah Menjamur

197
×

Mampukah Aparat Penegak Hukum Menutup Judi Tembak Ikan ‘DB’ Yang Sudah Menjamur

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Mesin Judi ‘DB’ dengan modus game ketangkasan mesin meja tembak ikan kembali menjamur di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Deli Tua yang di pimpin oleh Kapolsek, AKP Dedi Dharma. Hal ini pun menjadi sorotan tajam para warga yang berada di Gang Sekolah 15 Depan Kuburan, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat (18/08/2023).

Pantauan langsung wartawan di lokasi, satu unit mesin judi meja tembak ikan yang di suguhkan oleh pengelola, di minati oleh banyak pengunjung yang merupakan kaum dewasa pria.

“Kurang lebih dua bulan ini lah Bang udah buka, sepertinya pun udah terkoordinir sih Bang,” ungkap warga, Jumat (18/08/2023).

Baca juga Artikel ini  Hadiri Perayaan Hari Pentakosta PGPI Kabupaten Dairi, Kabag Ops Polres Dairi Ajak Masyarakat Untuk Saling Mengasihi

Menurut penuturan warga, pihak pengelola selalu mendapatkan informasi saat akan di lakukan penggerebekan dan di sinyalir udah terkondisikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau untuk penggerebekan sih belum pernah Bang. Setiap mau di gerebek pasti mereka tutup Bang, setelah kondusif baru mereka buka kembali,” katanya lagi.

Namun bukan hanya satu tempat di Gang Sekolah 15, akan tetapi masih banyak di temukan di wilayah hukum Polsek Deli Tua tersebut.

Seperti Belakang Ponsel Simpang Jalan Parang II, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sinisuka Doorsmer, di pinggir Jalan Jamin Ginting, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan Jalan Luku I, Gang Pertemuan, di belakang kedai kopi, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca juga Artikel ini  Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Diduga Lokasi Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani Kecamatan Patumbak

Salah satu warga Kwala bekala bernama Tia (45 tahun) yang sudah sangat resah atas aktivitas judi tersebut, sehingga ia pun berharap kepada KAPOLRESTABES MEDAN, KOMBES POL. VALENTINO ALFA TATAREDA beserta Jajarannya untuk segera dapat menindak tegas kegiatan penyakit masyarakat tersebut.

“Kami berharap ada tindakan nyata bukan hanya janji belakang, karena kami warga udah resah apa lagi yang jelas pasti ada unsur para pemakai Narkoba di tempat tersebut,” ucapnya kesal, Jumat (18/08/2023).

“Mampukah Aparat menutup habis tempat itu.???. Mampukah Polisi Menangkap Pelaku Bandar Judinya.???. Karena kami para warga yang sudah resah sangatlah berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan yang turun langsung menindak, karena Polsek Deli Tua terkesan tutup mata, mungkin sudah ada main mata kali,” ketus seorang Ibu yang tidak mau anaknya terjerumus akibat lingkungan yang sudah terkontaminasi.

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Simalungun Robohkan Lokasi Sabung Ayam, Brantas Perjudian

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tareda melalui KASAT RESKRIM POLRESTABES MEDAN, KOMPOL. TEUKU FATHIR MUSTAFA masih belum memberikan keterangannya terkait beberapa titik lokasi judi milik “DB” tersebut kepada wartawan, sementara Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Irwanta Sembiring di katakannya, “Akan kita Lidik”, sehingga berita ini naik ke Meja Redaksi.(Redaksi/Joe/BS/Geleng)