Berita TerkiniNasionalPemerintahPeristiwa

Kasus Pengerusakan Kebun Sawit, 1 Masih DPO, 2 Naik Tahap RJ

520
×

Kasus Pengerusakan Kebun Sawit, 1 Masih DPO, 2 Naik Tahap RJ

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkil |1Kabar.com. Terkait Kasus pencurian buah sawit milik Hj.Nawarti, yang telah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil tertanggal 6 Maret 2023, terhadap AB alias Nandong bersama rekannya berinisial CM dan M.

Hari ini Selasa/Tanggal/29/08/2023. Disampaikan Langsung Oleh Muhammad Safar dan Herman Selaku Penasehat Hukum H.Nawarti Kasus Pengrusakan kebun kelapa sawit milik H.Nawarti.Kejari Aceh Singkil Sukses Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, selesaikan perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice)

Baca juga Artikel ini  Untuk Memaksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Setelah kedua belah pihak yang berperkara dipertemukan dan disepakati penyelesaian melalui keadilan restoratif.

Penyelesaian perkara sesuai Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,

Adapun acara RJ tersebut di hadiri dan difasilitasi oleh Langsung kasi Pidum, Perwakilan Polres, Penesehat Hukum serta dari unsur unsur perwakilan desa kedua belah pihak didalam Acara RJ tersebut kedua Belah pihak bersama sama secara suka rela saling memaafkan semoga dalam permasalahan ini bisa jadi pelajaran kedepannya

Baca juga Artikel ini  Kabar Duka, Heri Wahyu Wartawan Langsa Meninggal Dunia, Ketua PERWAL : Turut Berduka Cita

Penesehat Hukum Korban Syafar dan Herman menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan Aceh Singkil yang telah memberikan ruang buat kita dan telah memfasilitasi terkait Acara Restoratif Jastice tersebut harapan kita semoga upaya upaya terkait Persoalan persoalan Pidana seperti ini menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian dimasyarakat.

Syahbudin Padang adik kandung Hj Nawarti, mengatakan kepada Awak media Kasus pengrusakan kebun kelapa sawit dan pohon durian milik kakak saya Hj. Narwarti, Hari ini condek Manik bersama dengan anggotanya telah di lakukan kesepakatan perdamaian lewat pendekatan keadilan Restoratif justice

Baca juga Artikel ini  Rekrutmen Polri di Papua Menarik Daya Minat Orang Asli Papua Untuk Mengabdi Pada Bangsa Menjadi Anggota Polri

Saya Syahbudin Padang dari adik kandung H.Nawarti sangat berharap keadilan dan penegakan hukum tanpa tebang pilih,”

Syah Budin pandang adik Hj Nawar mengharapkan kepada pihak kepolisian agar segera menangkap Ali Basra alias nandong Agar ada efek jera, ucapnya.

(Ramali manik)