MEDAN | 1kabar.com
Pengemudi Mobil Ford Silver Nomor Polisi BK 1789 AW di amankan Unit Lantas Polsek Medan Kota karena melakukan tabrak lari terhadap becak bermotor (betor) di Jalan SM Raja Simpang Halat, pada Minggu (27/08/2023).
“Pengemudi Mobil kabur setelah menabrak (Betor) di depan Karaoke Milo,” jelas Panit Lantas Polsek Medan Kota, Ipda Irwansyah melalui Bripka Soeprianto, pada Senin (28/08/2023).
Menurutnya, setelah sempat melarikan diri, pengemudi Mobil yang di ketahui bernama Aulia Chairulsyah, warga Jalan Suka Indah, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas itu dapat di tangkap di Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan
Di sebutkan warga ikut mengejar pelaku setelah korban pengemudi (Betor) Erwin Hutagalung (29 tahun), warga Jalan Sukarian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
“Tabrakan itu membuat kaki kiri korban terluka,” ujar Soeprianto.
Di jelaskannya, tabrakan terjadi ketika korban dari Jalan SM Raja menuju Simpang Halat. Sedangkan Mobil melaju dari arah Yuki Simpang Raya ke Medan Amplas langsung menabrak (Betor).
“Tetapi, Mobil tersebut tidak mau berhenti hingga pengemudi Mobil di amankan massa di depan Pasar Simpang Limun. Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan di amankan di Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
MEDAN, (28/08/2023)
(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
Teks Foto :
BETOR : (Betor) yang di tabrak lari oleh pengemudi Mobil Ford Silver Nomor Polisi BK 1789 AW di Jalan SM Raja Simpang Halat, pada Minggu (27/08/2023). (Foto Dok/ Polsek Medan Kota)




