Berita TerkiniNasionalPolri

Misteri Kematian Mahasiswa USU Terungkap, Polda Sumut Simpulkan Minum Racun Sianida

247
×

Misteri Kematian Mahasiswa USU Terungkap, Polda Sumut Simpulkan Minum Racun Sianida

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Misteri penyebab kematian Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila akhirnya di simpulkan karena bunuh diri, Selasa (19/09/2023).

Itu setelah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan yang menyebutkan korban meninggal dunia karena meminum sianida.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Sumaryono mengatakan, penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Mahira Dinabila ini telah di laksanakan secara maksimal dan tuntas. Terhadap penyelidikan ini, sebutnya, pihaknya sudah mengumpulkan para saksi dan barang bukti serta di uji oleh beberapa ahli.

“Kemudian hasil uji itu di uji kembali saat gelar perkara pada 14 September kemarin, yang kita sepakati dan di simpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri,” katanya, Selasa (19/09/2023).

Kombes Pol. Sumaryono menjelaskan, sejak kasus ini di tangani pada Mei 2023 lalu terkait temuan mayat korban di Kompleks Rivera Blok MCL Nomor : 162, Kecamatan Medan Amplas, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polrestabes Medan telah melaksanakan penyelidikan secara intensif dan komperhensif agar dapat di ungkap dengan sebenarnya dan terang.

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan dan Pembinaan Pramuka Saka Bhayangkara Krida Lalu Lintas

“Dari kasus ini Polrestabes Medan di backup oleh Polda Sumatera Utara dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang di tambah keterangan ahli,” jelasnya di dampingi Ahli Toksikologi Prof. Gelgel., Psikologi Irna Minauli, Ahli bahasa Dr. T. Kasa Rullah Adha, SS., MTCSOL dan Labfor Polda Sumatera Utara, AKBP. Hendri Ginting M.Si.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa mengatakan, proses penyelidikan kasus kematian Mahira Dinabila ini di lakukan selama 3 (Tiga) Bulan menggunakan proses penyelidikan secara Ilmiah.

Proses ini di mulai dari di temukannya jenazah, di lanjutkan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti selanjutnya di teliti.

“Salah satunya adalah di temukannya suatu barang bukti jenis sianida dengan nama jual potas,” terangnya.

Selain itu, sambung Kombes Pol. Teuku Fathir Mustafa, dari pemeriksaan barang yang di temukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu berupa paket yang di tujukan kepada korban, juga sudah di lakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor dan benar barang tersebut di beli korban menggunakan Tokopedia.

Baca juga Artikel ini  Kegiatan Bimtek Tuha Peut Gampong di Paya Bakong Terkesan Berbau Bisnis, Forum Keuchik Diduga Raup Keuntungan

“Pihak dari Toko Online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida tersebut dengan kadar tertentu,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya, dari pemeriksaan saksi, teman Kampus dan teman dekat korban, lalu berdasarkan data dari Dokumen dan Surat dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kombes Pol. Teuku Fathir Mustafa mengaku mendapatkan berbagai macam data handphone berupa curhatan korban dan riwayat Browsing yang mencari Informasi kaitan dengan bunuh diri.

“Karenanya dari hasil penyelidikan yang kami laksanakan dan gelar perkara pada 14 September, kesimpulan yang di ambil dari seluruh rangkaian penyelidikan adalah adik kita Almarhumah meninggal dunia karena bunuh diri,” pungkasnya.

Baca juga Artikel ini  World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih

Sedangkan keterangan pihak Labfor Polda Sumatera Utara, saat di lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya di temukan satu bungkus plastik padatan warna putih, satu gelas berisikan cairan berwarna coklat, satu sendok makan, satu botol semprot obat nyamuk, satu mangkok plastik dan mangkok kaca warna biru.

Dari pemeriksaan, terhadap barang bukti di simpulkan satu bungkus plastik itu berisikan sianida dan cairan coklat tersebut juga berisi sianida. Selain itu, dari cairan lambung korban juga didapatkan kandungan sianida.

Dalam kesempatan yang sama, Ahli Forensik Dr. Mistar Ritonga menyebutkan, dari rangkaian pemeriksaan yang di lakukan pada jasad korban sama sekali tidak ada tanda kekerasan atau pun ruda paksa yang di temukan. Begitu juga pada pemeriksaan Tulang Tengkorak dan Patologi Anatomi tidak di temukan tanda-tanda serupa.

“Jadi penyebab kematiannya kita mengambil kesimpulan adalah mati lemas akibat masuknya atau terminum racun sianida,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)