Berita TerkiniNasionalPolri

Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa di Lindungi.

244
×

Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa di Lindungi.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa yang di lindungi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (27/09/2023) dini hari.

Dari pengungkapan jual beli Satwa yang di lindungi itu di amankan seorang terduga yang menjadi kurir bernama Reza Heryadi (35 tahun ) dengan barang bukti 2 ekor orang utan jantan dan betina yang di perkirakan masih berusia 5 Bulan.

Baca juga Artikel ini  World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH., SIK., M.Si melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan jual beli Satwa yang di lindungi jaringan Internasional itu bekerja sama dengan Kementerian (LHK) Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.

Baca juga Artikel ini  Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kamtibmas Lewat Patroli Blue Light

“Ada dua ekor orang utan yang di lindungi berhasil di selamatkan,” katanya, Jumat (29/09/2023).

Hadi menerangkan, pengungkapan perdagangan Satwa yang di lindungi itu masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya.

Baca juga Artikel ini  “Duet Maut” RL-MRJ Guncang Pilkada Bitung

“Pengungkapan ini hasil kerja sama kita dengan Agency dari Wildlife Justice Commission. Sementara untuk barang bukti dua ekor orang uta sudah di titip dan di rawat di (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)