Pemerintah

Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 (Empat) Pemerintah Kota Langsa Tahun 2023

228
×

Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 (Empat) Pemerintah Kota Langsa Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pj.Walikota Langsa Membuka Acara Apel Kendaraan Dinas Roda 4
Apel Kendaraan Dinas Roda 4
Pj.Walikota Langsa Membuka Acara Apel Kendaraan Dinas Roda 4
Apel Kendaraan Dinas Roda 4

Langsa – 1Kabar.Com (23/10/2023) Pemerintah Kota Langsa (Pemko) mengadakan Apel Kendaraan Dinas yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kota Langsa dan Halaman Pendopo Walikota Langsa Senin (23/03).

Pengecekan Kendaraan Dinas
Pengecekan Data Kendaraan Dinas

Acara ini dibuka Pj.Walikota Langsa di pendopo Kota Langsa Dalam sambutannya Pj.Walikota Langsa Syaridin, S.Pd,M.Pd mengatakan, Pelaksanaan ini bertujuan dalam rangka untuk menata kembali mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pememerintah Kota Langsa, menginventarisir, serta penggunaannya agar sesuai dengan peraturan berlaku, ujarnya.
Pengecekan Kendaraan Dinas Roda 4
Pengecekan Data Kendaraan Dinas

Setiap mobil dinas akan didata kembali dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya. Kemudian Pemerintah Kota Langsa menertibkan mobil-mobil pemerintah yang digunakan oleh OPD Pemko Langsa.
Diketahui, kegiatan ini akan berlangsung pada jam kerja hingga selesai. Sedikitnya, ada beberapa OPD yang memeriksakan mobil dinasnya setiap hari.
Sementara itu, untuk menertibkan masalah pajak kendaraan, Pemko Langsa juga turut menghadirkan Pengurus Barang Daerah Milik Negara di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kota Langsa dan Halaman Pendopo Walikota Langsa. Sedangkan untuk uji kelayakan Pemko Langsa bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa. Setelah lulus administrasi dan kelayakan, mobil-mobil dinas di lingkungan Pemko Langsa didata oleh panitia pelaksana kegiatan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa sesuai rute apel kendaraan yang telah di informasikan kepada masing-masing OPD.
Untuk OPD Dinas Kesehatan, RSUD,Puskesmas,BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup pelaksanaan apel kendaraan dinas roda 4 (empat) akan dilaksanakan dimasing-masing OPD yang akan dijadwalkan kembali.(*)

Baca juga Artikel ini  Rakerda KONI Kabupaten Deli Serdang, Pj Bupati : Prestasi Olahraga Angkat Harkat dan Martabat Daerah