Berita TerkiniNasionalPolri

Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Sat Reskrim Polsek Batang Kuis, 0,49 Gram Sabu Disita

601
×

Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Sat Reskrim Polsek Batang Kuis, 0,49 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Diduga pengedar Narkoba jenis sabu, seorang Anak putus Sekolah berinisial AGS (18 tahun) warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, di tangkap Tim Sat Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang. Setelah rumahnya di geledah, Personel menemukan, 4 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih yang di duga sabu di sita.

Baca juga Artikel ini  Kegiatan Bimtek Tuha Peut Gampong di Paya Bakong Terkesan Berbau Bisnis, Forum Keuchik Diduga Raup Keuntungan

Hal itu di sampaikan Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Syahrizal ketika saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (28/10/2023) sore. Di jelaskan, adanya informasi dari masyarakat bahwa di Daerah itu beredar sabu, selanjutnya melakukan penyelidikan.

Hasil lidik, Personel melakukan penangkapan namun tidak mendapatkan barang bukti padanya. Personel selanjutnya melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan 4 bungkusan paket kecil berisi serbuk putih yang di duga sabu, pada Kamis (26/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Kereta Api Menabrak Seorang Pria

Selain itu di amankan, kace pirex yang di dalamya bercak sabu, 2 sekop kecil, 2 karet dot yang di gunakan untuk mengkonsumsi sabu, 2 buah mancis gas dan uang tunai Rp. 50.000. Ketika di interogasi, AGS mengaku bahwa barang haram itu adalah miliknya.

Baca juga Artikel ini  Rapat koordinasi SDM Program Keluarga Harapan Kecamatan Panakkukang Kota Makasar, 

“Guna penyelidikan lebih lanjut, AGS bersama barang bukti di serahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” jelas Kapolsek.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)