Ekonomi

Zulhas Jajaki Penghapusan Tarif Impor Produk Olahan Ikan Indonesia di Jepang

199
×

Zulhas Jajaki Penghapusan Tarif Impor Produk Olahan Ikan Indonesia di Jepang

Sebarkan artikel ini

Jakarta | 1kabar.com

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membahas peluang akses produk olahan ikan Indonesia ke pasar Jepang yang menguntungkan kedua negara saat bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Nishimura Yasutoshi di Osaka, Jepang pada Sabtu (28/10/2023).

Mendag mengungkapkan bahwa dengan pemberian akses pasar oleh Jepang, produk olahan ikan Indonesia akan menjadi lebih kompetitif, dan pada saat yang sama, investasi Jepang di sektor perikanan di Indonesia dapat difasilitasi.

Baca juga Artikel ini  Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Pj Gubernur Sumut Ingin Ini Jadi Budaya Pemprov Sumut

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat untuk lebih memperkuat berbagai bentuk kerja sama dan upaya untuk meningkatkan perdagangan dan kerjasama ekonomi, termasuk percepatan penyelesaian Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Mendag dan Nishimura juga setuju untuk lebih mengintensifkan kerja sama perdagangan dan ekonomi di berbagai forum, baik dalam kerangka bilateral, regional, maupun multilateral. Mendag optimistis bahwa Protokol Perubahan IJEPA dapat ditandatangani pada bulan Desember 2023 mendatang.

Baca juga Artikel ini  Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Laporan Pertanggunggjawaban APBD TA 2023 Ke DPRD Kota Medan

“Kami optimistis bahwa Protokol Perubahan IJEPA dapat ditandatangani pada KTT Peringatan 50 Tahun ASEAN-Jepang di Tokyo, yang akan berlangsung pada tanggal 16-17 Desember 2023,” kata Zulkifli.

Mendag juga menyatakan keyakinannya bahwa perdagangan bilateral antara Indonesia dan Jepang dapat terus ditingkatkan. Ini didasarkan pada kenyataan bahwa kedua negara telah memiliki perjanjian kerja sama ekonomi, baik dalam bentuk perjanjian perdagangan bilateral seperti Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), maupun dalam bentuk perjanjian perdagangan regional seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement (AJCEP).

Baca juga Artikel ini  Dorong Umkm Menjadi Pilar Utama Perekonomian Nasional

Pada tahun 2022, total perdagangan antara Indonesia dan Jepang mencapai US$ 42,03 miliar. Dari total nilai perdagangan tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang mencapai US$ 24,85 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Jepang sebesar US$ 17,18 miliar. Dengan demikian, Indonesia memiliki surplus perdagangan sebesar US$ 7,68 miliar dalam perdagangan dengan Jepang.(*)