Berita TerkiniNasionalPemerintah

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Perusahan Umum Daerah Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang

213
×

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Perusahan Umum Daerah Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Usai di bahas oleh Bapemperda dan Pansus beberapa waktu lalu, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Tirta Deli resmi di sahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (03/11/2023).

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua II Amit Damanik di dampingi Wakil Ketua III Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., MM., MH dan di hadiri para Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang serta hadir PLT. Bupati Deli Serdang, HM. Ali Yusuf Siregar.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba dan Kasat Lantas

Hasil pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di sampaikan oleh Ketua Bapemperda Dr. Misnan Al Jawi, SH., MH (Fraksi PPI) dan hasil pembahasan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Tirta Deli di sampaikan oleh Ketua Pansus H. Abdul Rahman, M.Pd (Fraksi PKS).

Baca juga Artikel ini  Ketua PERWAL : Pj Walikota Langsa Harus Bersikap Tegas Terkait Bimtek

Rapat Paripurna di akhiri dengan penandatanganan Naskah Ranperda menjadi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Deli oleh PLT Bupati Deli Serdang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang.(Redaksi/Humas DPRD Kabupaten Deli Serdang/Zulkarnain.Lubis)