MEDAN | 1kabar.com
Polda Sumatera Utara bersama Pomdam I Bukit Barisan serta BNN Provinsi Sumatera Utara merazia sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, Jumat (03/11/2023) dini hari.
Dari data yang di terima, Personel Gabungan itu awalnya merazia tempat hiburan malam Dragon KTV di Jalan Adam Malik. Dari lokasi petugas menemukan Karyawan dan pengunjung telah kosong.
Selanjutnya, razia yang di pimpin Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda Sumatera Utara itu pun menuju Mons Cafe di Jalan KL. Yos Sudarso lalu di temukan sebanyak 35 pengunjung lalu di lakukan test urine dan tidak di temukan mengonsumsi Narkoba.
Tak sampai di situ, Personel bergerak menuju Kompleks Mega Park di Jalan Kapten Muslim. Setibanya di lokasi di lakukan razia di tempat Dugem Grand D’Blues namun tidak di temukan pengunjung.
Upaya dalam pemberantas Narkoba itu terus di gencarkan petugas dengan melakukan razia di Diskotik 88 dan di lakukan test urine terhadap Karyawan serta pengunjung di dapati 3 positif mengonsumi Narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat di konfirmasi membenarkan razia Narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
“Ada tiga orang saat di cek test urinenya positif Narkoba. Lalu telah di bawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hadi menegaskan, razia seperti ini akan terus di gelar dan di tingkatkan dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara.
“Polda Sumatera Utara ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira dan terpenting tanpa Narkoba,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





