Berita TerkiniDaerahNasionalPendidikanPolri

Polres Serdang Bedagai Terima Kunjungan Siswa/Siswi SMK Negeri 2 Kecamatan Seirampah

238
×

Polres Serdang Bedagai Terima Kunjungan Siswa/Siswi SMK Negeri 2 Kecamatan Seirampah

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Siswa/Siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan kunjungan ke Polres Serdang Bedagai, Senin (13/11/2023) sore.

Kedatangan rombongan Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kecamatan Seirampah tersebut di terima Kasikum AKP Mula Sinaga di dampingi Kasiwas AKP Eryuzalman dan Kasi Humas Ipda Brimen untuk selanjutnya melakukan pertemuan di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai.

Di hadapan para Siswa/Siswi, AKP Mula Sinaga menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta penegakan hukum.

Ia juga menjelaskan tentang penyalahgunaan Narkoba serta efeknya, yang jika di gunakan dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan ketergantungan, serta merusak jaringan otak. Untuk itu, perwira tiga balok emas di pundak ini meminta para Siswa/Siswi untuk menjauhi Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Serdang Bedagai Bersama Polsek Jajaran Rutin Gelar Razia Skala Besar

“Bagi adik-adik yang sudah berusia 17 Tahun usahakan membuat SIM C. Dan jika mengendarai sepeda motor, wajib pakai helm dan patuhilah peraturan berlalu lintas,” imbaunya.

Sementara itu, Kasiwas AKP Eryuzalman menjelaskan terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor : 9 Tahun 2018 tentang tata cara penanganan pengaduan masyarakat (Dumas).

“Laporan pengaduan masyarakat wajib di kerjakan sampai tuntas. Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) ada tahapan proses hukumnya yaitu, tahapan gelar perkara, pemanggilan saksi/ahli, gelar perkara lidik ke sidik, gelar perkara penetapan tersangka, gelar perkara penangkapan, gelar perkara penahanan tersangka, gelar perkara kirim tersangka dan barang bukti,” terangnya.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Hari Raya Waisak

Ia juga mengimbau para Siswa/Siswi dapat menjelaskan kepada orang tua atau keluarga masing-masing bahwa membuat pengaduan di Kantor Polisi ada proses hukumnya, dan tidak langsung di lakukan penangkapan, sehingga para orang tua mengerti

“Jika adik-adik menjelaskan, maka tidak akan muncul opini tidak di proses. Penyidik yang tidak tuntas berkas perkaranya, merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi,” tegasnya.

Sedangkan Kasi Humas Ipda Brimen menjelaskan terkait fungsi dan tugas Humas Polri.

Ia juga mengimbau para Siswa/Siswi untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak tersandung masalah hukum.

Saat ini, katanya, masalah penyalahgunaan Narkoba sudah sangat meresahkan. Untuk itu, ia mengimbau para Siswa/Siswi untuk aktif peduli mengawasi lingkungan masing-masing.

Baca juga Artikel ini  Prahara Agunan Kredit Debitur Dilaporkan Ke OJK, 'Mafia Perbankan' Diduga Leluasa Bekerja di Bank Sumut

“Jika adik-adik mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba atau pun tindak kejahatan lainnya, segera hubungi Call Center 110 atau WhatApp Layanan Polisi Polres Serdang Bedagai di Nomor : 0811 6124 110 agar segera ditindak,” tegasnya.

Perwakilan Siswa/Siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kecamatan Seirampah, Ririn Arianti menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK dan Jajaran yang telah menerima kunjungan mereka.

“Awalnya kami takut ke Kantor Polisi, namun dengan di terimanya kunjungan kami ini, dan setelah mendengarkan penjelasan dari bapak-bapak, kami yakin bahwa Polisi itu benar-benar pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)