Berita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPerusahaanPolri

Dua Calon Penumpang Pesawat Garuda Indonesia GA-189 Bawa Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Lebih Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Udara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang

253
×

Dua Calon Penumpang Pesawat Garuda Indonesia GA-189 Bawa Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Lebih Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Udara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Deli Serdang | 1kabar.com

Kembali, dua orang Calon Penumpang Pesawat Garuda Indonesia GA-189 tujuan Jakarta, kembali di tangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, bekerja sama dengan Personel Bea Cukai dan Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara. Dari Koper barang bawaannya, Serbuk Putih yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 3,4 Kg di sita, Minggu (19/11/2023).

Baca juga Artikel ini  Raker DPW PWA Bireuen Sukses

Kepala Bea Cukai Bandara Udara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Moh Zamroni Ketika saat di konfirmasi wartawan, pada Jumat (17/11/2023) membenarkan adanya barang terlarang yang di duga Narkotika jenis sabu yang di amankan, pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 13.40 WIB. Selanjutnya 2 Calon Penumpang bersama barang bukti di serahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.

Kedua Calon Penumpang yang di amankan berinsial MU (35 tahun) warga Dusun Tgk Chik, Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kuta Blam, Kabupaten Aceh Utara, dan BA (44 tahun) warga Sp Paya Nibong, Desa Dayah Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga Artikel ini  Oknum PNS Pemprov Sumut (N) Diduga Menipu Seorang Ibu Rumah Tangga di Medan

Informasi di peroleh, di saat keduanya memasuki area pemeriksaan di Baggage Handling System (BHS) Terminal Keberangkatan, Petugas mencurigai isi Koper yang di bawa MU. Selanjutnya MU bersama temannya BA di bawa ke Ruang Posko dan di lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

Baca juga Artikel ini  Bali Aman saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi untuk Polri

Setelah isi Koper warna Biru di buka dan di periksa, ternyata di temukan 15 Bungkusan Plastik Transparan berisi Serbuk Putih yang di duga kuat adalah Narkotika jenis sabu. Kedua Calon Penumpang dan barang bawaan selanjutnya di serahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.

(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)