Berita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT Oknum Bawaslu Kota Medan

223
×

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT Oknum Bawaslu Kota Medan

Sebarkan artikel ini
MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara menetapkan dua tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Bawaslu Kota Medan, AH setelah melalui proses penyidikan.

Hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat di tanyakan terkait hasil pemeriksaan sementara.

“Terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan AH tersangka dan FWH,” ujarnya, pada Jumat (17/11/2023).

Hadi juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

Baca juga Artikel ini  Sat Samapta Polres Tanah Karo Patroli Sepede Ke Kota Kabanjahe

“Polda Sumatera Utara sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH. Keduanya saat ini langsung di lakukan penahanan,” kata Hadi.

Sementara, untuk Pria berinisial IG tidak di tetapkan sebagai tersangka karena tidak terbukti. IG sudah di pulangkan.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti. Iya (tidak di tahan),” pungkas Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menangkap Anggota Bawaslu Kota Medan AH karena dugaan pemerasan terhadap Calon Anggota DPRD Kota Medan 5.

Baca juga Artikel ini  Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Tanah Karo Mengoptimalkan Patroli Siang Hari Ke Area Publik

AH di tangkap bersama dua orang lainnya, yakni FWH serta IG warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Deli Tua di sebuah Hotel JW Marihot, Medan, pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) di temukan uang sebesar Rp. 25 Juta yang di duga hasil pemerasan terhadap Calon Anggota DPRD dari salah satu Partai Politik.

Baca juga Artikel ini  TNI dan Polri Laksanakan Pengamanan Bersama Untuk Kelancaran Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru

Sebut Hadi, Calon Anggota DPRD ini merasa di persulit dan di peras saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan.

Karena itu, korban melapor kepada pihak berwajib dan di lakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat transaksi berlangsung.

“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang Calon Anggota Legislatif Kota Medan,” jelas Hadi, pada Rabu (15/11/2023).

(Redaksi/Geleng1KBR)