Daerah

Pers Berperan Penting Menyukseskan Pemilu Damai 2024 Mendatang

236
×

Pers Berperan Penting Menyukseskan Pemilu Damai 2024 Mendatang

Sebarkan artikel ini

Bireuen | 1kabar.com

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Cabang Bireuen Ariadi B Jangka Menyebut, Pers berperan penting dalam menyukseskan Pemilu damai tahun 2024 mendatang.

Ungkapan tersebut disampaikan Ketua PWI Kabupaten Bireuen Ariadi B Jangka dalam paparannya sebagai pemateri pada Sosialisasi informasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 Jumat, 24 November 2023 di Aula KIP Bireuen.

Disebutkan Wartawan tidak dibenarkan menjadi Jurkam Partai tertentu, dan jangan terlibat politik praktis, dan mendukung calon tertentu.

Baca juga Artikel ini  Wujudkan Zero Halinar, Petugas Rutan I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Diduga Narkotika Jenis Ganja Kering

Bila berkehendak maka wartawan harus mengambil non aktif selama kampanye sampai selesai pemilihan Umum .

Pers punya peran penting dalam menyajikan berita pemilu yang memiliki nilai edukasi sehingga disenangi pembaca.

Jauhkan pemberitaan provokasi dan hindari berita hoaks dan beritakan berita yang netral dan sejuk.

Sebelumnya Ketua Komite Independen Pemilu (KIP ) Bireuen Saiful Hadi membuka secara resmi Sosialisasi tersebut dan mengucapkan ribuan terimakasih kepada kalangan wartawan Bireuen sudi kiranya hadir.

Baca juga Artikel ini  Ratusan Elemen Jurnalis Kota Medan Geruduk Kantor DPRD Provinsi Sumut, Tolak RUU Penyiaran

Saiful Hadi menyampaikan bahwa semua tahapan awal dapat terlaksana dengan baik. Tinggal tahapan kampanye mulai tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Pebruari 2024.

Minggu tenang 3 hari dan Pelaksanaan Pemilu Rabu, tanggal 14 Pebruari 2024 sekaligus perhitungan suara.

Tentang Partai Peserta Pemilu Tahun 2024 Pemateri Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu Safrizal S.Pd mengatakan ada 24 partai politik, 18 partai nasional dan 6 partai lokal.

Dari 24 Partai, di Bireuen hanya 21 partai terdaftar Caleg DPRK dan 3 Partai Nasional tidak mendaftar yaitu Perindo, Garuda dan PSI.

Baca juga Artikel ini  Sambang Ke Kantor Kesbangpol Pemko Tebing Tinggi, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi

Selain itu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pemilih, maka besar harapan KIP Bireuen kepada wartawan agar bisa bersinergi menjaga terlaksana Pemilu Tahun 2024 dengan menjunjung tinggi Netralitas, tertib, damai dan sukses. ( Nurdin Ismehram)