Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polda Sumut Tetapkan 2 Kepala Sekolah Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

228
×

Polda Sumut Tetapkan 2 Kepala Sekolah Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Dua Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat, di tetapkan Penyidik Tipokor Direktorat (Dit) Reserse Kiriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus Korupsi dan Suap Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.

Keduanya yakni Awaludin alias A Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Baca juga Artikel ini  Pastikan Situasi Kondusif, Polsek Patumbak Beri Pengamanan Ibadah Minggu

Penetapan status tersangka terhadap keduanya juga di benarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Hadi menyebut, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil Penyelidikan pihak kepolisian.

“Ya saat ini Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Kiriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumatera Utara, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam Kasus Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (29/03/2024).

Baca juga Artikel ini  Mastran BRT Direncanakan Beroperasi Agustus 2024, Pemko Medan Buka Proses Lelang 1 Juni

Kata Hadi, kedua tersangka tersebut di ketahui bernama Awaludin dan Rahayu Ningsih, keduanya merupakan Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

“Keduanya adalah Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat,” ujar Hadi menegaskan.

Perlu di ketahui kasus dugaan Suap dan Korupsi dalam tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat ini sudah terendus sejak beberapa Bulan terakhir. Dalam kasus ini, Polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Pendapat Daerah.

Baca juga Artikel ini  Dua Pria dan 4 Gram Sabu Diamankan Satreskoba Polres Bener Meriah

Tindak hanya itu beberapa waktu lalu kurang lebih 200 orang Guru Honorer dari Kabupaten Langkat melakukan unjuk rasa di Polda Sumatera Utara terkait kasus ini.

Para Tenaga Pengajar itu berpendapat bahwasanya adanya dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi P3K di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 lalu.(Redaksi/Geleng)