Deli Serdang | 1kabar.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang di sinyalir kembali maraknya praktek Narkoba dan Judi, Kamis (28/03/2024) sore.
Dalam penggerebekan itu, petugas membekuk 3 tersangka pengedar Narkoba berinisial APD (26), MA (22), dan MAS (27) ketiganya warga setempat, serta menyita 1 Paket besar Narkoba jenis Sabu dan 7 Mesin Judi Tembak Ikan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan, Jumat (29/03/2024) mengatakan penggerebekan itu di lakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Bantaran Rel Kereta Api kembali marak peredaran Narkoba serta Praktek Perjudian.
“Menindak lanjuti informasi tersebut petugas kita melakukan penyamaran5 dengan berpura-pura sebagai pembeli Narkoba jenis sabu. Saat sedang bertransaksi, petugas kita yang sudah melakukan pengintaian langsung melakukan penyergapan dan membekuk seorang tersangka pengedar Narkoba berinisial APD. Dari tangan tersangka di sita 1 Paket Narkoba jenis sabu berukuran besar seberat 64,67 Gram yang di sita dari APD,” ujarnya.
Lanjutnya, petugas kemudian menggeledah satu persatu pondok yang di jadikan lapak Narkoba dan Judi. Hasilnya petugas kembali membekuk 2 pengedar Narkoba jenis sabu berinisial MA dan MAS. Dari kedua tersangka juga di sita barang bukti masing-masing 0,15 Gram Narkoba jenis sabu dan 0,10 Gram Narkoba jenis sabu. Jadi total keseluruhan barang bukti seberat 64,92 Gram Narkoba jenis sabu rencananya akan di edarkan di kawasan Bantaran Rel Kereta Api.
“Selain itu petugas kita juga menemukan sejumlah Alat Isap Narkoba jenis sabu, 7 Mesin Judi Tembak Ikan yang langsung di musnahkan petugas bersama warga masyarakat sekitar. Para tersangka berikut barang bukti Narkoba jenis sabu di boyong ke Mapolrestabes Medan guna proses selanjutnya,” ungkap AKBP Jhon.
Di tambahkan Kasat, Bantaran Rel Kereta Api Tembung yang di gerebek itu sempat tidak di temukan Praktek Narkoba dan Judi karena sering di gerebek oleh Tim Gabungan Polrestabes Medan. Namun beberapa hari ini kembali di temukan praktek yang menyalahi itu sehingga kembali di gerebek.
“Nantinya kawasan ini akan di awasi dan akan kembali di lakukan penggerebekan jika masih di temukan praktek penyalahgunaan Narkoba dan Perjudian. Untuk kawasan tersebut kita berlakukan sama seperti kawasan Narkoba lainnya yang ada di Kota Medan. Jika nanti kembali di temukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan kominen kita. Di harap seluruh pihak berperan aktif, karena Narkoba merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya.(Redaksi/Geleng)





