Berita Terkini

Pembuatan Aturan Kampung Harus Sejalan Dengan Kearifan Lokal

403
×

Pembuatan Aturan Kampung Harus Sejalan Dengan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
WhatsApp_Image_2022-03-22_at_112208-cc60b9dc

Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tamiang kembali menggelar Sosialisasi Penyusunan Resam Kampung. Bertempat di Aula Kantor MAA setempat, beberapa waktu lalu.

Dalam pengantarnya, Ketua MAA Abdul Mu’in menerangkan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pembuatan aturan kampung yang sejalan dengan kearifan lokal.

“Sejalan dengan adat istiadat dan syari’at, serta tidak bertentangan dengan hukum yang ada,” sebutnya. 

Baca juga Artikel ini  Dirlantas Polda Sumut dan Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Kerjasama SIM Keliling di Kampus UINSU

Disebutkan Mu’in, MAA berkomitmen mendukung dan mengawal pembangunan sesuai kapasitas lembaganya.

“Dengan komitmen tersebut, kami bertekad terus melaksanakan sosialisasi penyusunan resam kepada seluruh masyarakat kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya bersemangat.

Sementara Kepala Sekretariat MAA M. Fajar menjelaskan, peserta sosialisasi berasal dari Kemukiman Simpang IV Kecamatan Karang Baru.

Baca juga Artikel ini  Pendekatan Lintas Sektoral Polsek Kotarih Guna Pastikan Pemilukada Damai

“Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 55 orang dari sebelas kampung. Masing-masing Kampung mengirimkan peserta lima orang dengan rincian, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan serta unsur tokoh adat kampung,” jelas Fajar.

Fajar melanjutkan, narasumber kegiatan berasal dari tiga instansi daerah, yakni MAA, Satpol PP & WH, dan Bagian Hukum Setdakab.

Baca juga Artikel ini  Respon Cepat Polsek Wanea Amankan dan Olah TKP Kebakaran Rumah di Wanea

“Sedangkan narasumber hari ini ada 3 orang, yang pertama dari MAA, kedua dari Satpol PP & WH, yang ketiga dari Bagian Hukum Setdakab Aceh Tamiang,” pungkas Fajar.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama sehari tadi, para peserta nampak antusias mengikuti jalannya acara. (Zulkarnain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *