Berita TerkiniDaerahNasionalPerusahaanPolri

Maraknya Pemberitaan SPBU, Polres Pelabuhan Belawan Periksa SPBU Kayu Putih

378
×

Maraknya Pemberitaan SPBU, Polres Pelabuhan Belawan Periksa SPBU Kayu Putih

Sebarkan artikel ini

BELAWAN | 1kabar.com

Unit Tipidter Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemeriksaan atau pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, guna memastikan tidak ada praktik kecurangan serta memberi himbauan kepada Pengusaha agar tidak melakukan kecurangan.

Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekitar pukul 16.15 WIB, Tim Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.202.187 yang beralamat di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Baca juga Artikel ini  Wujudkan Zero Halinar, Petugas Rutan I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Diduga Narkotika Jenis Ganja Kering

Di mana di ketahui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.202.187 merupakan milik PT. TASYA GASINDO.

Di saksikan Sofian (45) pemilik SPBU dan Sufrianto Silalahi (35) yang merupakan pengawas SPBU, Tim Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, melakukan pengecekan terhadap Mesin Nozzel Digital Pompa SPBU, melakukan pengukuran Pompa Ukur akurat dengan menggunakan Alat ukur Tera / 1 Liter, dan melakukan pengecekan Kadar Air yang berada di Tangki Timbun menggunakan Tiang Stik serta Pasta Air.

Baca juga Artikel ini  Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Diduga Lokasi Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani Kecamatan Patumbak

Di mana dari hasil pengecekan di lapangan Tim Tipidter dari Polres Pelabuhan Belawan tidak menemukan pelanggaran.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP. melalui Iptu. Herikson menjelaskan, “Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.202.187 tersebut tidak di temukan Pelanggaran dan Masa Berlaku Tera Ulang kembali Oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Bidang Perdagangan dan Kemetrologian pada Bulan Oktober 2024,” jelas Kanit III Tipidter Polres Pelabuhan Belawan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)