SERDANG BADAGAI | 1kabar.com
2 unit rumah masing-masing milik Ahmad Yani (56) dan M Jamhir (32) di Dusun III, Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ludes terbakar, Senin (01/04/2024).
Mendapat laporan adanya kebakaran, Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. Sugiono di dampingi Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda. L Torosky RBP Manik beserta Personel, langsung turun ke lokasi kejadian untuk membantu warga masyarakat memadamkan api, serta menghubungi mobil pemadam kebakaran Pemkab Serdang Bedagai, dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Serdang Bedagai yang datang ke lokasi kejadian dengan di bantu warga masyarakat, akhirnya berhasil memadamkan kobaran api.
Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk di Polres Serdang Bedagai mengatakan, “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material di taksir mencapai Rp. 50 Juta, karena api membakar habis rumah beserta isinya.”, (Selasa, 02 April 2024).
Ia menjelaskan pada saat kejadian, pemilik rumah dan keluarganya sedang tidak berada di tempat. Rumah dalam keadaan kosong, sehingga api dengan cepat membakar rumah berikut seluruh isinya.
“Dugaan sementara akibat hubungan arus pendek yang berasal dari rumah M Jamhir yang selanjutnya menyambar rumah Ahmad Yani yang di dalamnya terdapat 4 unit sepeda motor,” jelasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





