Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Kapolda Sumut Pimpin Penyerahan Jabatan Irwasda Purna Tugas

213
×

Kapolda Sumut Pimpin Penyerahan Jabatan Irwasda Purna Tugas

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, memimpin upacara penyerahan Jabatan Irwasda Polda Sumatera Utara bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara, Senin (01/04/2024).

Penyerahan Jabatan Irwasda Polda Sumatera Utara dari Kombes Pol. Badarudin karena memasuki masa Purna tugasnya di Institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Berdasarkan Peraturan Polri Nomor :1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Republik Indonesia pada hari Polda Sumatera Utara melaksanakan upacara penyerahan Jabatan Irwasda Polda Sumatera Utara dari Bapak Kombes Pol. Badarudin secara resmi memasuki Purna tugasnya,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya.

Baca juga Artikel ini  Balinale 2024 akan kembali di Gelar, 60 Film Beragam Genre Dari 25 Negara

Agung mengungkapkan, Kombes Pol. Badarudin telah mengabdikan diri sebagai Irwasda Polda Sumatera Utara sejak 19 Desember 2023 sampai 31 Maret 2024. Dalam kurun waktu 3 Bulan 22 pengadian sebagai Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Badarudin telah menorehkan prestasi yang cukup membanggakan dalam membantu pelaksanaan pengawasan di Polda Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Terkait Tudingan Koperasi Kopkar AD Serobot Lahan, Berikut Bantahan dan Terbantahnya Pernyataan 'Sudirman'

“Oleh karena itu selaku Kapolda Sumatera Utara dan Jajaran memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kombes Pol. Badarudin serta Istri atas pengabdian yang selama ini telah di berikan kepada Polri dalam melayani, melindungi dan menganyomi masyarakat,” ungkapnya.

Kapolda Sumatera Utara menuturkan, masa Purna tugas merupakan sebuah bentuk keberhasilan dan kesuksesan seorang Anggota Polri yang telah mengabdikan diri selama berdinas di kepolisian dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Terima Pajak RP. 107 Miliar, Pemko Medan Tangguhkan Pembongkaran dan Cabut Penyegelan Mall Centre Point

“Hal ini senantiasi harus kita syukuri karena tidak semua Anggota Polri dapat memasuki masa Purna tugas dengan baik. Namun demikian pengakhiran masa Dinas di kepolisian bukanlah sebuah akhir dari jalan pengabdian kepada Bangsa dan Negara. Tentunya masih banyak jalan yang dapat di ambil untuk terus berkarya kepada Nusa dan Bangsa di luar Instansi Kepolisian,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)