Deli Serdang | 1kabar.com
Polsek Patumbak beri pembinaan kepada pelaku balap liar, Muhammad Siddiq Farsa Siregar (19) dan Pebrian Pratama (16).
“Kedua pelaku balap liar mendapatkan pembinaan 1×24 Jam di Mapolsek Patumbak,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir kepada wartawan, Selasa (02/04/2024).
Lanjut Faidir, sebelum di bebaskan orang tua kedua pelaku di panggil untuk membuat surat perjanjian.
“Karena balap liar bukan kejahatan maka kita bina. Usai pembinaan, kita minta orang keduanya menandatangani surat,” tandasnya.
Sebelumnya di ketahui, Patroli Reaksi Cepat Sabhara Polda Sumatera Utara mengamankan 2 Remaja dan 1 unit Sepeda Motor yang melakukan balap liar Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin, (01/04/2024) dinihari.
Selanjutnya pelaku di serahkan ke Polsek Patumbak untuk mendapatkan pembinaan.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)





