Tebing Tinggi | 1kabar.com
Seorang Pria asal Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai berinisial AS (31) berhasil di bekuk Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi karena ketahuan membawa sejumlah Narkotika jenis sabu ke wilayah Kota Tebing Tinggi.
Semula pada hari Rabu (03/04/2024), Petugas Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) mendapat informasi akan melintasnya pelaku untuk mengantar Narkotika jenis sabu ke Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi. Petugas pun mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian di sepanjang jalan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas melihat pelaku AS melintas di Jalan Prof. Dr. Hamka dengan mengendarai Sepeda Motor seorang diri. Petugas pun menghentikan laju Sepeda Motor pelaku hingga ke tepi jalan dan langsung melakukan pemeriksaan pada badan dan barang bawaan pelaku.
“Saat itu petugas memeriksa badan dan tas sandang warna hitam yang di gunakan pelaku. Dari dalam tas pelaku, di dapati 2 buah amplop warna putih, dan setelah di buka ternyata amplop tersebut berisi 2 paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan plastik klip transparan”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Akp. Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (04/04/2024).
Lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui Narkotika jenis sabu tersebut memang miliknya yang akan dia antar ke seseorang.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita Narkotika jenis sabu seberat 200,44 gram yang siap edar. Dan saat ini Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi masih mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus ini,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menyebut saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)




