Deli Serdang | 1kabar.com
Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika inisial UF (52) dan DH (42).
Ada pun kedua pelaku merupakan warga Gang Kesaktian Pancasila Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kronologi kejadian berawal pada hari Senin (01/04/2024), Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya tindak penyalahgunaan. Narkoba di sebuah rumah tepatnya di Gang Kesaktian Pancasila Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Mendapati informasi tersebut, Personil kemudian segera melakukan penyelidikan kelokasi yang di maksud. Dan setelah mendapatkan informasi yang akurat, Personil kemudian melakukan penyergapan.
Benar saja, saat tiba di lokasi dan di lakukan penggeledahan di sekitar rumah, di temukan kedua Pelaku beserta barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan yang di duga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,21 gram serta uang sejumlah Rp. 50.000.
Saat di lakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan hendak akan di jual kembali dan selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di amankan ke Satuan Reserse Narkoba Mapolresta Deli Serdang.
Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK mengatakan, “Benar kedua pelaku sudah kita amankan, dan saat ini pelaku masih dalam tahap proses hukum,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)




