Deli Serdang | 1kabar.com
Pos Yan (Pelayanan) Simpang Kayu Besar Polresta Deli Serdang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (07/04/2024).
Personil Pos Yan hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan prima kepolisian, salah satunya dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, demi kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, mengatakan pelayanan bagi masyarakat dan pengaturan arus lalu lintas di lakukan guna mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas serta menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas bagi masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas mau pun mudik Lebaran Tahun 2024.
“Pengaturan lalu lintas ini guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. Hal tersebut di lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Kapolresta.(Redaksi/Humas/Zulkarnain.Lubis)





