MEDAN | 1kabar.com
Percut Seituan, Kompol Agustiawan di periksa Propam Polda Sumatera Utara,Jumat (06/08/2022).
Kapolsek Percut Sei Tuan di periksa Propam Polda Sumatera Utara buntut dari kelakuan anak buahnya,yakni Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu.Bambang Nurmionon yang sebelumnya di laporkan kasus di duga pemerasan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi,Kapolsek Percut Sei Tuan, Agustiawan di periksa Propam Polda Sumatera Utara pada tanggal 2 Agustus 2022 kemarin.
” Betul,kemarin Kapolsek Percut Sei Tuan memenuhi undangan Propam Polda Sumatera Utara untuk memberikan keterangannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,pada hari Rabu tanggal (03/08/2022) kemarin.Hadi mengatakan,Kapolsek Percut Sei Tuan,Kompol.Agustiawan di periksa sebagai saksi.
Sebelumnya,Propam Polda Sumatera Utara juga telah memeriksa Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,Iptu. Bambang Nurmionon.
” Di periksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara seorang selebgram yang viral di duga di minta uang oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,Iptu.Bambang Nurmionon,” ucapnya.
Sebelumnya,seorang wanita bernama Dinda Yuliana resmi melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,Iptu. Bambang Nurmionon ke Propam Polda Sumatera Utara,pada hari Senin tanggal (04/07/2022) lalu.
Namun setibanya di rumah,Dinda Yuliana kembali menghubungi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,Iptu. Bambang Nurmionon dan menyebutkan cuma bisa menyanggupi Rp.3 juta.
Penawaran oleh Dinda Yuliana ternyata di tolak Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,Iptu.Bambang Nurmionon karena dia bersikeras agar Dinda Yuliana memenuhi uang sebesar Rp.10 juta.
” Pada saat itu klien saya tidak mau memberikan uang tetapi setelah pulang dia chat ‘3.000 yang ada om yang ada’ lalu di minta suruh penuhi saja,” kata Joko Pranata Situmeang menirukan isi chat Dinda Yuliana ke Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,Iptu.Bambang Nurmionon,pungkasnya.(Z01/S79)





