Polri

Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak

267
×

Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

Redelong- 1Kabar.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah telah mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang anak. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, di jalur dua Pendestrian Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kedua remaja tersebut, yang juga masih di bawah umur, berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga Artikel ini  Sosialisasi Bahaya Narkoba, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Gelar Police Goes To School

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua remaja yang diduga melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

“Kami telah mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak. Akibat tindakan mereka, korban mengalami luka-luka,” terang AKBP Nanang Indra Bakti.

Baca juga Artikel ini  Dialog Publik Divhumas Polri : Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Menurutnya, kedua remaja tersebut dijemput oleh petugas di kediaman mereka yang berada di sekitar Kecamatan Bukit.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/49/V/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh.

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan menginterogasi saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Baca juga Artikel ini  Kapolda Sumut Bersama Ketua Bhayangkari Sumut Laksanakan Kunker di Polres Binjai

Kasus penganiayaan terhadap anak ini menjadi perhatian serius Polres Bener Meriah, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku.(BB)