Berita Terkini

Ketua Komda Aceh LP-KPK :  Minta Kejari Pidie Usut Oknum Kades Gampong Keupula Lakukan Pemotongan BLT DD

373
×

Ketua Komda Aceh LP-KPK :  Minta Kejari Pidie Usut Oknum Kades Gampong Keupula Lakukan Pemotongan BLT DD

Sebarkan artikel ini

Kota Sigli | 1kabar.com

Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Aceh Ketua Eksekutif Ibnu Khatab, minta kepada kejaksaan Negari (Kejari) Pidie  bertindak segera usuk tuntas. atas dugaan terhadap oknum Kades Gampong Keupula Kecamatan Muara Tiga kabupaten Pidie, yang perbuatannya telah Menyalahi Wewenang tentang Pemotongan Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2022.

Diduganya ada indikasi tidak beres, setelah
Komda LP-KPK Aceh menerima laporan warga  Gampong Keupula Kecamatan Muara Tiga kabupaten Pidie. Ada oknum Keuchik potong dana BLT DD, kejadian pada waktu penyaluran BLT dilakukan pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 mengatakan pada wartawan ini hari Minggu tanggal 07/08/2022.

Baca juga Artikel ini  Alhamdulillah Pemko Subulussalam Kembali Raih WTP Dari BPK RI Republik Indonesia

Sementara Penyaluran dana BLT DD wajib diberikan oleh Pemerintah Gampong kepada masyarakat penerima manfaat sebanyak Rp 900 ribu per triwulan, dalam perbulan sudah di atur dalam ketentuan pemberian BLT desa kepada penerima sejumlah Rp 300 ribu perbulan dan selama bulan Desember 2022. Katanya

Kemudian Ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengatakan, pemotongan BLT desa itu sebenarnya tidak diperbolehkan dalam Peraturan, dan siapa pun pihak oknum perangkat gampong menyalahkan aturan dengan melakukan pemotongan dana BLT DD ditentang tanggap darurat Covid-19 ini harus mendapatkan sanksi hukum. Tegasnya

Baca juga Artikel ini  Galian C Diduga Ilegal Marak di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, APH Tutup Mata.!!!.

“Dalam undang undang Kementrian Desa tidak dibenarkan penyaluran BLT DD  terjadi pemotongan dana dan tidak diberikan kepada masyarakat miskin yang berhak, dan di bagi kepada penerima PKH, BPNT, BST Pos dan ASN. Masyarakat  penerima BLT khususnya untuk yang tidak mendapatkan PKH, BPNT, BST Pos, namun diduga pada oknum perangkat Gampong Keupula telah melakukan hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.terangnya

Baca juga Artikel ini  Jaga Keamanan Perayaan Tri Suci Waisak, Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli

“Harapan Kami memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Kejari Kabupaten Pidie, yang mana Gampong-gampong dalam wilayah hukum Kabupaten Pidie siapa saja Keuchik yang menyalahgunakan wewenang tentang Realisasi Anggaran Desa diluar Prosedur harus Usut tuntas. Dan APIP juga segera melakukan audit dan/ atau pemeriksaan Realisasi atas dugaan pemotongan BLT DD  selain itu kami duga ada pihak lain ikut memanfaatkan BLT,” Tutup. [HMD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *