Berita Terkini

HUT RI Ke 77 Bupati Mursil Serahkan Remisi Secara Simbolis kepada Warga Binaan Lapas

313
×

HUT RI Ke 77 Bupati Mursil Serahkan Remisi Secara Simbolis kepada Warga Binaan Lapas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp_Image_2022-08-18_at_104657-7c413add

Aceh Tamiang – Humas : Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn beserta Unsur Forkopimda menyerahkan 320 remisi atau pemotongan masa hukuman kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Rabu (17/08/22).

Pemberian remisi ini rutin dilakuan setiap perayaan HUT RI dan merupakan bagian dari rangkaian peringatan tersebut. Acara dimulai pukul 11.00 Wib.

Membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Mursil menyampaikan penyerahan Remisi Umum diperuntukkan Bagi Narapidana/Anak Tahun 2022 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga Artikel ini  Musa Rajekshah Sudah Tunjukkan Kerjanya, Partai Golkar Beri Apresiasi Kadernya Maju Calon Gubernur Sumut di Pilkada Serentak Tahun 2024

“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti prograrn pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Bupati.

Baca juga Artikel ini  Siaran Pers Dewan Pers : Komunitas Pers Tolak Revisi RUU Penyiaran

Sebelumnya,  Kasi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja) Lapas Kelas IIB Kualasimpang melaporkan bahwa saat ini secara keseluruhan kapasitas hunian pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang berjumlah 103 orang, Sedangkan pada saat ini jumlah penghuni pada Lapas Kelas IIB Kualasimpang sebanyak 506 orang yang sebenarnyasaat ini mengalami overcapasitas sebanyak 418,18 persen.

Baca juga Artikel ini  Pastikan Situasi Kondusif, Polsek Patumbak Beri Pengamanan Ibadah Minggu

”Adapun jumlah Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 320 Orang dan Data perolehan remisi berdasarkan tindak pidana,Narapidana kategori PP 99 Tahun 2012 sebanyak 180 Orang Narapidana Tindak Pidana Umum 140 Orang,”ujar Kasi Binadikgiatja.

Kegiatan di Lapas berjalan khidmat dan diakhir dilaksanakan kegiatan makan bersama. (Zulkarnain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *