MEDAN | 1kabar.com
Polrestabes Medan berhasil mengungkap berbagai kasus tindak kriminal yang meresahkan warga masyarakat selama 2 pekan,Selasa (23/08/2022).

Dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal itu di antaranya ada 2 perkara yang menonjol yakni,kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK.,M.Si di dampingi Waka Polrestabes Medan, Akbp.Dr.Yudhi Hery Setiawan.,SIK.,M.Si mengatakan Polrestabes Medan dan jajarannya berhasil mengamankan 101 tersangka kejahatan dari 81 kasus kejahatan selama 2 minggu terakhir.
” Ada 101 tersangka kejahatan yang di amankan.Mereka yang di tangkap itu terlibat kasus Curat,Curas dan Curanmor,” katanya yang juga di dampingi Kabag Operasional,Akbp. Arman Muis,SH.,SIK.,MM dan juga Kasat Reskrim Polrestabes Medan,Kompol.Teuku Fathir Mustafa, SIK.,MH,Selasa (23/08/2022).
Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK.,MSi menerangkan, dalam pengungkapan kasus kriminal selama 2 pekan itu di dominasi kasus 3C (Curas,Curat dan Curanmor).
Dengan rincian Curat 47 kasus sebanyak 61 tersangka,Curammor 29 kasus dengan 32 tersangka serta Curas,Curas 5 kasus dengan total tersangka sebanyak 8 orang.
” Dari 101 tersangka kriminal yang di amankan 3 di antaranya terpaksa di tembak karena berusaha melawan petugas saat di tangkap,” terangnya sembari mengatakan ketiga tersangka kriminal yang di tembak itu berinisial MAG,KA dan A.
Pada kesempatan itu juga Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK.,M.Si mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil jajaran Polrestabes Medan yang berhasil mengungkapkan berbagai kasus kejahatan di Kota Medan.
” Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat saat menjalankan aktivitasnya,” pungkasnya.(Z01/S79)




