Polri

Polairud Polda Sumut Amankan Ratusan Satwa Dilindungi

292
×

Polairud Polda Sumut Amankan Ratusan Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1Kabar.com

Polairud Polda Sumut mengamankan seorang nelayan IB Alias I (35) warga Lr ujung Tj Pasir Lingk. V, Kel Bagan Deli, Kec Belawan, Kamis (25/08)

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubid Penmas AKBP DR. Herwansyah M.si mengatakan nelayan tersebut diamankan karena memperdagangkan satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (Belangkas)

“Tersangka IB diamankan karena membawa satwa dilindungi jenis Belangkas tanpa dokumen resmi dari pemerintah,” katanya saat memimpin press rilis di Mako Dit Polairud Polda Sumut, Senin (29/08/2022)

Baca juga Artikel ini  Muscab Luar Biasa Sukses Digelar, Fitarina Terpilih Ketua LPM Kecamatan Medan Helvetia Periode 2024-2029

Herwansyah menuturkan, IB diamankan setelah personil Subdit Gakkum Dit Polairud Poldasu mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang akan membawa satwa yang dilindungi jenis Belangkas / Ketam tapak Kuda dari Bagan Menuju Lokasi Simpang III Kec. H. Perak Kab Deli Serdang

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 2 Wanita Kasus Pencurian di Jalan Pemuda Kecamatan Sidikalang

“Kemudian personel melakukan pengamatan di sekitar Bagan Belawan dan mendapati seorang laki-laki dewasa dgn menggunakan 1 (satu) unit gerobak sorong membawa satwa yang dilindungi jenis Belangkas / Ketam Tapak Kuda sebanyak 180 ( seratus delapan puluh) ekor”, tutur kasubid Penmas

Herwansyah mengungkapkan, modus operandi yang di lakukan tersangka adalah dengan mengumpulkan Belangkas/Ketam Tapak Kuda dan menjeratnya menggunakan jaring

Baca juga Artikel ini  Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution

“Saat ini tersangka IB bersama barang bukti ratusan eko Belangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.

(Zulkarnain.Lubis)
Sumber Humas Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *