MEDAN | 1kabar.com
Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tersangka penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak atau (BBM) Subsidi di dua Lokasi yang berbeda.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,MH saat di konfirmasi Wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
” Iya betul,Polda Sumut mengamankan tersangka penyalah guna BBM di Madima dan Labuhan Batu,” kata Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,MH,Jumat (02/09/2022)

Hadi menuturkan saat ini penyidik masih terus mendalami para tersangka penyalahgunaan BBM Subsidi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi
” Masih di periksa,” tutur Hadi.
Polda Sumut konsisten akan mengawal segala kebijakan pemerintah dan menindak para pelaku penyalahguna BBM sebagai bentuk penegakan hukum.
“terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi kita akan tindak tegas,” pungkas Hadi.
(Zulkarnain.Lubis)
Sumber Humas Polda Sumut





