Nasional

Puluhan musisi di Aceh Singkil tak bisa salurkan Bakat

707
×

Puluhan musisi di Aceh Singkil tak bisa salurkan Bakat

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkil | 1kabar.com

Selasa 06/09/22, Puluhan musisi di kabupaten Aceh Singkil terancam tak bisa salurkan Bakat musik mereka

Hal itu dikarenakan beredarnya surat dari PJ Bupati Aceh Singkil Marthunis, ST. DEA yang melarang hiburan musik pada jam malam

Diketahui surat edarannya “Pembatasan jam operasional tempat hiburan karaoke, organ tunggal, live musik pada tempat wisata, kafe, kuliner malam, tempat pesta/hajatan, warung-warung kopi dan lingkungan penduduk

Baca juga Artikel ini  Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024, Disdukcapil Kota Medan Lakukan Perekaman KTP di Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut

Salah seorang musisi lokal Herry dan Satria mengatakan mereka agak sedikit kecewa dengan surat edaran yg dikeluarkan tersebut karenanya kami biasanya malam minggu main musik band di kafe-kafe dengan bayaran sewa Rp,1.500.000 tapi dengan keluarnya surat edaran tersebut kami tidak bisa menyalurkan bakat dan tidak ada pendapatan

Baca juga Artikel ini  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Penandatanganan Draff SK FLLAJ Melalui Zoom Meeting

Kanda selaku pengamat musik juga turut menyampaikan saya sangat menghargai surat yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Aceh Singkil tentang pembatasan pada jam malam, tapi alangkah lebih baik lagi jika jam pembatasannya diperpanjang sampai jam 22.00 Wib, karena dari habis Maghrib sampai jam 22.00 wib itu masih dalam aktivitas normal

Baca juga Artikel ini  Kunjungi Mapolrestabes Medan, Kapolda Sumut : Medan Adalah Etalase Sumut

Agam salah seorang penjaga studio band di daerah Rimo mengatakan setelah surat edaran pembatasan pada jam malam dikeluarkan anak-anak band yang biasanya ngjams/latihan dengan tarif Rp,60.000/jam kini sudah tidak lagi latihan. Kemungkinan kedepannya saya menutup studio ini.

(Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *