MEDAN | 1kabar.com
Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali mencegah potensi tindak kriminal di Kota Medan. Tiga remaja berusia (15 tahun) diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang saat melintas di kawasan Medan, pada Sabtu (08/11/2025).
Peristiwa bermula ketika Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara tengah dalam perjalanan menuju Mako Sampali, di Jalan Bhayangkara Medan. Di tengah jalan, Personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melihat tiga remaja berboncengan tiga diatas sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah klewang yang diduga akan digunakan untuk keperluan tawuran. Petugas kemudian mengamankan ketiga remaja beserta barang bukti senjata tajam dan kunci kendaraan guna mencegah mereka melarikan diri. Mereka lantas dibawa ke Polsek Helvetia untuk pemeriksaan awal.
Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa para remaja itu baru saja melakukan transaksi jual beli senjata tajam. Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, kasus kemudian dilimpahkan ke sana untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan lanjutan di Polsek Sunggal, terungkap fakta bahwa ketiga pelaku masih duduk di bangku Kelas XI SMA/SMK di Medan. Mereka juga diketahui bagian dari geng remaja bernama XDF (Gang Seser Pancing), yang tercatat sudah dua kali terlibat aksi tawuran di Kota Medan.
Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur, menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya yang berhasil menggagalkan potensi keributan antar-geng tersebut. “Tindakan cepat anggota di lapangan sangat penting untuk mencegah aksi tawuran yang belakangan marak melibatkan pelajar. Kami terus menegaskan bahwa Brimob hadir untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman Kamtibmas,” ucap Kombes Pol. Rantau Isnur di Medan, pada Sabtu (08/11/2024) malam.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan satuan wilayah dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan jalanan.(1kabar.com/AF0101)





