Foto : Para Kepala Sekolah SMAN dan SMKN di Sergai berfoto bersama usai memberikan keterangan terkait transparansi penggunaan dana BOSP dan progres revitalisasi sekolah, Selasa (18/11) di SMAN 1 Perbaungan. ( Tim )
PERBAUNGAN | 1kabar.com
Penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta pelaksanaan program revitalisasi pembangunan gedung sekolah di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinyatakan berjalan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis.
Hal itu ditegaskan Kepala SMAN 1 Perbaungan, Riady SPd MAP, didampingi Kepala SMAN 1 Bandar Khalipah Hardiyono SPd MSi, Kepala SMAN 2 Perbaungan Juliartono SPd, Kepala SMAN 1 Sipispis Muvida SPd MHum, Kepala SMAN 1 Pantai Cermin Ahmad Husain SPd MSi, Nimrot Siahaan SPd MSi, serta Kepala SMAN 1 Tebing Tinggi Sergai Drs. Mangarap Simanjuntak, Selasa (18/11) di SMAN 1 Perbaungan, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Menurut Kepala SMAN 1 Perbaungan, seluruh sekolah telah dibekali aturan dan juknis pengelolaan dana BOSP, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP Nomor 48 Tahun 2008, serta Permendikdasmen RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.
“Setiap tahun laporan penggunaan dana BOSP kami wajib dipertanggungjawabkan melalui pemeriksaan Inspektorat Provinsi maupun BPK Provinsi. Jadi pihak sekolah tidak bisa menggunakan dana di luar ketentuan,” tegas Juliartono.
Hal senada disampaikan Kepala SMAN 1 Bandar Khalipah Hardiyono, khususnya terkait bantuan Program Revitalisasi SMA dan SMK Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan. Menurutnya, seluruh proses pembangunan telah mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari PAUD hingga Menengah.
Hardiyono menjelaskan, pekerjaan dimulai melalui pendampingan tenaga ahli, diawasi konsultan bangunan, dan dilaksanakan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Kami yakin bangunan nantinya sesuai standar. Proses pembangunan juga melibatkan unsur masyarakat setempat,” ujarnya.
Dengan demikian, para kepala sekolah menepis tudingan miring terkait penggunaan dana BOSP maupun pelaksanaan pembangunan fisik SMAN dan SMKN di Sergai. (Tim )





