Berita TerkiniNasionalPeristiwaPolri

Dalam Waktu 8 Jam, Polres Serdang Bedagai Berhasil Bekuk Tersangka Pembunuh Paman Kandung

270
×

Dalam Waktu 8 Jam, Polres Serdang Bedagai Berhasil Bekuk Tersangka Pembunuh Paman Kandung

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap pelaku pembunuhan kurun waktu 8 Jam. pelaku berhasil di amankan Polisi yang mengejarnya saat berupaya melarikan diri, Jumat (03/11/2023).

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai), Ipda Brimen, SH., MH, mengatakan, pelaku berinisial JE (27 tahun) warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku berhasil di amankan oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Mengkudu dan Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai saat tersangka melarikan diri dari Perkebunan Sawit milik masyarakat menelusuri Sungai Dungun Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (03/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB. Dari hasil penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit (senjata tajam).

Baca juga Artikel ini  Polres Bener Meriah Lakukan Jum’at Bersih (Berbagi Kasih) Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Sesama

“Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu 8 Jam pelaku berhasil di amankan,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda. Brimen Sihotang, SH., MH, di Mapolres Serdang Bedagai, Jumat (03/11/2023).

Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada hari Kamis, 02 November 2023 sekira pukul 19.30 WIB telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang di lakukan oleh tersangka Jauhari Efendi alias AL (27 tahun) kepada Pamannya sendiri Poniran (56 tahu) di Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Marsidi, Ipda Sahkban Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai beserta Tim Operasional mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun korban sudah di bawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit Sultan Sulaiman, di karenakan luka yang cukup parah korban di nyatakan meninggal dunia.

Baca juga Artikel ini  TNI dan Polri Laksanakan Pengamanan Bersama Untuk Kelancaran Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru

“Berawal dari laporan warga adanya korban penganiayaan ke Polsek, kemudian kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Tim Operasional Gabungan Polres Serdang Bedagai dan Polsek Teluk Mengkudu melakukan pengejaran terhadap tersangka, dari hasil informasi yang di dapat di lapangan yang di duga tersangka melarikan diri dari Perkebunan Sawit milik masyarakat menelusuri Sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin.

“Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang di lakukan oleh korban kepada tersangka,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Bobby Nasution Menantu Presiden Jadi Kader Partai Gerindra di Pilkada Sumut Tahun 2024, Partai Golkar Akan Berhitung Ulang

Dalam kesempatan ini, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Ipda. Brimen Sihotang, SH., MH juga menyampaikan himbauan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, SIK agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Apa bila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian, mau pun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi Call Center Polres Serdang Bedagai 110, dan WhatsApp layanan Polisi Polres Serdang Bedagai di Nomor : 0811-6124-110, agar dapat segera di tindak lanjuti,” tegasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)